Mandeg Gegara Covid-19, Layanan Paspor MPP Tomohon Dibuka Kembali

Mandeg Gegara Covid-19, Layanan Paspor MPP Tomohon Dibuka Kembali

Manado, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kembali membuka layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (10/05/2023). Mulai hari ini, masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dapat melakukan Pengajuan Permohonan di MPP Kota Tomohon. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Informasi dan persyaratan lebih lanjut dapat menghubungi 08114326010. Pendaftaran M-Paspor akan dibuka setiap Selasa dan Kamis. Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang mengatakan, pelayanan paspor di MPP Kota Tomohon ini melanjutkan program yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya pada 21 april 2018 yang terhenti karena pandemi covid-19. "Dengan berakhirnya pandemi imigrasi manado kembali melayani masyarakat Tomohon dan sekitarnya. Hari ini mulai kita ujicobakan kembali, setelah terhenti beberapa lama akibat Covid-19," ujar Friece. Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Carol Joram Azarias Senduk mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kesedian Imigrasi Manado untuk menghadirkan pelayanan paspor di Kota Tomohon. "Pelayanan paspor di MPP Tomohon ini pasti akan sangat membantu masyarakat Tomohon dalam pembuatan paspor. Hal ini juga akan menarik minat bukan hanya masyarakat Tomohon tapi juga masyarakat dari daerah sekitar Kota Tomohon. Kiranya kerjasama dengan kemenkumham ini bisa terus berjalan dengan baik sehingga nantinya bisa muncul lagi kerjasama lainnya," ujar Carol Joram. Pada kesempatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Tomohon dan Kantor Imigrasi Manado, sekaligus diawali dengan pembuatan paspor pejabat pemkot. Yakni milik Wali Kota Tomohon Carol Joram dan Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Tomohon Anneke G Maindoka. Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan, pembukaan kembali layanan di MPP Tomohon ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya yang tinggal di Kota Tomohon dan sekitarnya dapat mengurus permohonan paspor baru dan penggantian paspor dengan memanfaatkan alternatif jarak yang lebih dekat dari tempat tinggal dan mengurai penumpukan antrian di Kantor Imigrasi Manado. "Kami telah menyiapkan petugas yang terlatih dan juga memastikan sarana dan prasarana pendukung lainnya berjalan baik sebagai komitmen Kantor Imigrasi Manado dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.(mik/ziz)

Sumber: