Peradi Jember Beri Santunan Anak Yatim dan Duafa

Peradi Jember Beri Santunan Anak Yatim dan Duafa

Ketua Peradi Jember Abdul Haris Alfianto bersama anggota menyalurkan paket sembako. Jember, memorandum.co.id -  Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jember Abdul Haris Afianto menggelar sedekah bareng untuk duafa dan aantunan anak yatim, Rabu (12/4/2023). Kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan di Jalan Karimata Gang Masjid 6A, Lingkungan Gumuk Kerang, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, sekaligus sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. "Kami hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bakti sosial untuk menyantuni anak yatim piatu dan ibu-ibu lansia dan duafa paket sembako. Ini sekaligus memberikan sosialisasi advokat yang tergabung Peradi Jember, juga memiliki program bantuan hukum gratis, " kata Ketua Peradi Jember yang akrab disapa Alvin. Salah satu anggota Peradi, Ifida Dewi, menambahkan, giat bakti sosial ini akan yang direncanakan dan digelar sekali dalam sebulan. "Sekaligus mensosialisasikan program bantuan hukum gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu, oleh advokat yang tergabung di Peradi Jember, yang berkantor di Jl Cendrawasih, Kecamatan Patrang Jember, " tutur Dewi Mereka  yang hadir mendapatkan bingkisan sembako, gula, beras, kue kering dan sirup. Sementara para anak yatim-piatu mendapatkan amplop putih yang berisi uang. (edy)

Sumber: