Resmikan Gedung Baru dan Masjid Inspektorat Jatim, Gubernur Khofifah Harapkan Optimalisasi Kinerja dan Layanan

Resmikan Gedung Baru dan Masjid Inspektorat Jatim, Gubernur Khofifah Harapkan Optimalisasi Kinerja dan Layanan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali meresmikan gedung OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Kali ini, Gubernur Khofifah meresmikan gedung baru Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Raya Bandara Juanda No 8 Sidoarjo. Tak hanya gedung baru, orang nomor satu di Jatim ini juga meresmikan Masjid Al Firdaus yang ada di lingkungan kantor Inspektorat Jatim. Pembangunan gedung kantor Inspektorat Jatim ini masuk dalam perencanaan yang dilaksanakan pada 2019. Adapun luas bangunan 6.624 m2 yang terdiri dari 6 lantai tersebut dibangun dalam 3 tahap pengerjaan yang memakan waktu kurang lebih 3 tahun. Di mulai pada tahun 2020 dan selesai pada tahun 2022 dengan total biaya pembangunan mencapai Rp 54 miliar. Lantai 1 gedung ini dimanfaatkan untuk area parkir dan service, lantai 2 sampai 4 merupakan ruang kerja bidang dengan kapasitas 250 staf, dan lantai 5 berupa auditorium integritas dengan kapasitas 250 orang. "Tentu kantor baru, semangat baru, kinerja baru, semua bisa berseiring dengan maksimalisasi seluruh kinerja dan pelayanan kita untuk bisa memaksimalkan pembangunan di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah, Sabtu (1/4). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan batu prasasti untuk Masjid Al Firdaus dan prasasti untuk gedung Inspektorat Jatim. Atas diresmikannya gedung inspektorat yang baru itu, Gubernur Khofifah mengharapkan inspektorat mampu menjalankan tugas pengawasan urusan pemerintahan secara lebih maksimal dan optimal. Terlebih pada gedung baru yang dimiliki inspektorat ini dilengkapi dengan fasilitas e-audit yang merupakan pertama di Indonesia. Selain itu, Khofifah juga memberikan apresiasi atas kinerja inspektorat dalam mengawal akuntabilitas kinerja Pemprov Jatim hingga mendapatkan apresiasi dari KPK, BPK, dan BPKP. Sebagai informasi, Inspektorat Jatim memperoleh nilai 73,11 di penilaian Indeks Integritas Inspektorat yang dilakukan oleh KPK. Angka ini termasuk ke dalam 10 besar inspektorat di Indonesia. Selain itu, BPK RI juga memberikan apresiasi karena berhasil mengawal WTP hingga 11 kali. Tak hanya itu, BPKP juga memberikan apresiasi dengan bentuk level 3 pada kapabilitas APIP. "Terima kasih atas effort yang luar biasa. Apa yang sudah disampaikan Plt Inspektur betapa apresiasi dari kinerja inspektorat Jawa Timur mendapat apresiasi baik dari KPK, BPK, BPKP," ucapnya. Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera mengatakan, gedung Inspektorat tersebut dibangun mulai tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp54 miliar. Dana tersebut dilokasikan pada PU Cipta Karya. Helmy menyebut bahwa gedung inspektorat ini dilengkapi dengan empat penopang yang melambangkan empat pilar pengawasan. Yakni, soliditas, integritas, mentalitas, serta profesionalisme. "Kalau keempat pilar ini kurang di antaranya, maka akan jatuh. Tanpa keempatnya, pengawasan tidak akan ada artinya," jelasnya. Selanjutnya, Helmy juga menerangkan bahwa gedung yang baru ini dilengkapi dengan digitalisasi sistem. Sehingga, perwujudan layanan akan lebih efektif. "Salah satunya adalah sistem e-audit yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Sistem ini dibangun untuk menunjang pengawasan. Jadi tidak perlu lagi ke lapangan, cukup menekan tombol di Inspektorat, datanya langsung keluar," ungkapnya. (bin)

Sumber: