Minta Diperhatikan Pemerintah, PKL Blitar Raya Wadul ke BAPAN Jatim

Minta Diperhatikan Pemerintah, PKL Blitar Raya Wadul ke BAPAN Jatim

Blitar, memorandum.co.id - Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Jawa Timur menerima pengaduan puluhan pedagang kaki lima (PKL) Blitar Raya. Para pedagang ini mendatangi Kantor BAPAN Jalan Raya Blitar - Tulungagung RT 04/RW 01, Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar, Minggu (26/3/2023). "Selama ini saya dan rekan-rekan pedagang kaki lima berjualan hanya sebatas musiman di saat ada acara tertentu di wilayah Blitar raya. Semisal acara pasar malam, wayang kulit dan sholawatan mas," ungkap Koordinator Pedagang Kaki Lima Andrik Cahyono Ia dan rekan-rekan pedagang lainya berharap pemerintah Kota Blitar maupun Kabupaten Blitar bisa memfasilitasi PKL. Sebab, sampai saat ini belum mempunyai tempat yang pasti untuk berjualan bila ada acara-acara pemerintahan. Selain itu pihaknya berharap bila ada even di Pemerintah Kota Blitar maupun Kabupaten Blitar,  pihaknya difasilitasi tempat jualan. Tujuannya agar bisa ditata. Kepala DPD LI BAPAN Jatim, Totok, membenarkan ada tujuh perwakilan pedagang kaki lima (PKL) berdomisili di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar yang datang ke kantor untuk mengadukan keluhannya. "Adapun poin dari keluhan pedagang tersebut mereka menginginkan kami menjembatani antara pedagang dengan pemerintah untuk duduk bersama," ujar Totok. Totok berharap, nantinya Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar bisa duduk bersama, mendengarkan apa yang menjadi keluhan para pedagang kaki lima. sekaligus bisa ada solusi kebaikan bersama sesuai aspirasi dan harapan dari para pedagang kaki lima tersebut. (nus/ma)

Sumber: