Operasikan Aplikasi Suhita, ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Bimtek

Operasikan Aplikasi Suhita, ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Bimtek

Mojokerto, memorandum.co.id - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kelola Kinerja ASN dengan aplikasi Sistem Unggah Hitung Data Kinerja (Suhita) di ruang Command Center, Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/3/2023). Bimtek yang digelar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto diikuti sebanyak 3.422 ASN dan 791 PPPK secara daring. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi seluruh ASN dilingkup Pemkab Mojokerto dalam mengoperasikan dan menggunakan aplikasi Suhita, sehingga kinerja ASN dapat termonitor dalam sistem manajemen kinerja yang terintegrasi. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, pada saat ini dalam menilai kinerja ASN, baik pegawai negeri sipil maupun PPPK tidak main-main dan mengacu pada target harian hingga tahunan. 'Aplikasi Suhita ini, dapat melakukan manajemen kinerja ASN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan.Serta penilaian kinerja berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara," katanya. Ikfina menjelaskan, dengan adanya regulasi tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) secara digital yang difasilitasi melalui Suhita. Sekarang penilaian terhadap kinerja anda tidak main-main semua ASN, baik PNS maupun PPPK sudah harus jelas pegangannya. Ini adalah amanat dari peraturan perundang-undangan. "Jadi betul-betul terstruktur dengan baik. Manakala ada yang berhalangan atau tidak bisa bekerja dalam bentuk harian nanti bisa dirapel, karena sudah jelas target bulanan dan tahunannya, sehingga tidak menggangu target bulanan maupun target tahunan," jelasnya. Ikfina juga memaparkan, dalam aplikasi Suhita tersebut terdapat sistem pengawasan dan monitoring, sehingga setiap SKP yang dibuat oleh para ASN akan dimonitor oleh Kepala OPD masing-masing. "Kalau sudah begini maka saya akan meminta setiap kepala OPD semua untuk melaporkan unitnya masing-masing," paparnya. Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto berpesan, agar seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat menggunakan aplikasi Suhita dengan baik. Ia menilai, aplikasi SUHITA ini merupakan wujud Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan profesionalitas ASN yang erat kaitannya dengan core value ASN BerAKHLAK. "Sehingga anda semuanya dalam bekerja dapat dipantau dengan baik. Mana yang kurang baik diupayakan dengan bagaimana caranya atau dengan bimtek. Dan yang sudah baik perlu mendapatkan apresiasi," pesannya. Ikfina berharap, seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat mendukung dan menggunakan aplikasi Suhita dengan baik. Karena pengelolaan manajemen ASN itu bersifat nasional..Jangan sampai nanti mengalami kerugian ketika tidak pro aktif dalam menginput semua data, kegiatan, dan kinerja sesuai aplikasi yang sudah disediakan. "Disisi yang lain, nanti akan memberikan informasi kurang baik terkait kinerja ASN di Kabupaten Mojokerto," tukasnya. Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Bambang Eko Wahyudi menerangkan, bahwa peserta yang mengikuti bimtek kali ini akan diberikan e-sertifikat dengan jumlah jam pelajaran (JP) sebanyak 3 JP, dan BKPSDM juga sudah melakukan sosialisasi terkait aplikasi Suhita. "Sebelum dilakukan bimbingan teknis pada pagi hari ini, BKPSDM telah melakukan sosialisasi aplikasi Suhita pada 16, 20, dan 23 Maret 2023, dengan sasaran seluruh pejabat pengelola kepegawaian," pungkasnya. (yus)

Sumber: