Berkontribusi Kamtibmas, 18 Orang Dapat Penghargaan Kapolresta Malang Kota
Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota polisi dan masyarakat. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan bersamaan dengan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (20/3/23). Total ada sekitar 18 orang yang mendapatkan penghargaan. Ada16 di antaranya dari anggota kepolisian. Sementara dua orang dari masyarakat umum. Para petugas dinilai, telah berdedikasi dalam bertugas. Sementara masyarakat cukup kontributif dalam menciptakan situasi kondusif. "Untuk yang anggota polisi dari Bagren, satuan lalu lintas mewakili satpas SIM dan SKCK. Mereka telah melaksanakan tugas dengan baik, utamanya dalam bidang pelayanan. Dibuktikan dengan diraihnya kembali penganugerahan pelayanan prima dari Bapak Kapolri dan Kemenpan RB," terang Kombespol Budi Hermanto. Selain itu, kata dia, juga dengan adanya tim trauma healing yang bermanfaat dari masyarakat. Memberikan pendekatan kepada masyarakat, baik menjadi korban bullying dan lainya. Sehingga, para korban itu, bisa lebih bersemangat dan mau masuk ke sekolah lagi. Sedangkan, dua anggota dari masyarakat juga tidak lepas dari atensinya. Mereka dinilai telah mampu berkontribusi dalam mewujudkan situasi kamtibmas di masyarakat. Dengan begitu, tidak memunculkan bibit bahkan, menimbulkan konflik sosial. "Mereka berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas. Utamanya, di wilayah lokasi parkir di lingkungan RS Lavalette Kota Malang," lanjutnya. Sementara itu, salah satu yang menerima penghargaan, H. Surjono mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian dan keperdulian dari Kapolresta Malang Kota. Ia tidak memyangka, apa yang telah dilakukannya, mendapatkan atensi dari Polisi nomor 1 di Kota Malang ini. "Saya tentu menyampaikan terima kasih banyak kepada bapak Kapolresta Malang Kota. Bagi saya, ini bentuk atensi dan perhatian. Saya merasa tersanjung, mungkin saya orang pertama," terang Surjono yang berprofesi pengacara ini. Ia lalu menjelaskan tentang penghargaan yang diterima. Hal tersebut membuat ia lebih bersemangat lagi, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat lainya. Terkait parkiran di kawasan RS Lavalette, kata Surjono, sudah berjalan puluhan tahun. Turun temurun bahkan ada surat perjanjian, atas para penjaga berjumlah 18 orang. Kemudian, dalam perkembangannya, lokasi parkir tersebut dilelang ke pihak ke 3. "Para petugas parkir tidak mau terkait lelang itu. Lha di situlah terjadi konflik. Kami selaku pengacara, mencoba memediasi dengan para pihak. Hingga akhirnya, para penjaga parkir tersebut, saat ini malah direkruit pihak ke 3 tersebut, yang memang sebagai pemenang lelang. Hingga akhirnya, kini bisa berjalan dengan baik dan kondusif. Karena mendapat hak sebagaimanan yang diharapkan," terangnya. (edr)
Sumber: