Kapolres Malang Beri Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat

Kapolres Malang Beri Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memberikan penghargaan pada anggota TNI, Polri, PNS, PHL dan masyarakat yang telah berkontribusi positif dalam mendukung fungsi kepolisian. Ini disampaikan bersamaan dengan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Jumat (17/3/2023). Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera. Upacara ini memiliki makna penting untuk memantapkan, kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan pada bangsa dan negara. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan upacara HKN merupakan momentum untuk selalu menjaga amanah institusi yang diemban sebagai insan Bhayangkara. Yaitu, melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Situasi kamtibmas di Kabupaten Malang, menurutnya sudah perlahan mulai kondusif. “Ini patut kita syukuri dan kita pertahankan melalui sinergisitas antara anggota TNI, Polri dan berbagai elemen masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis. Kapolres juga memberikan penghargaan pada anggota TNI, Polri, PNS, PHL dan masyarakat. Penghargaan diberikan pada 83 personel yang berprestasi dalam bidang pelayanan publik, keuangan, penegakan hukum, kemanusian, kesamaptaan jasmani, dan pelaksanaan tugas operasional kepolisian. Selain personel kepolisian, penghargaan juga diberikan pada 1 personel TNI dan 3 masyarakat yang berperan serta membantu tugas kepolisian. “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh penerima penghargaan, atas prestasi yang telah dicapai dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mampu berperan aktif dalam memajukan organisasi Polri,” kata Kholis. Kesempatan sama, Polres Malang memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada Ipda Moh Yusuf yang sehari-hari berdinas di Satlantas Polres Malang. Kenaikan pangkat pengabdian adalah kenaikan pangkat pada anggota Polri atas dedikasi, loyalitas dan pengorbanan dalam melaksanakan tugas tanpa cacat. Apresiasi ini diberikan paling lama 3 bulan sebelum anggota Polri tersebut mengakhiri masa aktifnya. AKBP Putu mengharapkan penghargaan yang diterima bukan merupakan tujuan akhir, namun harus menjadi penyemangat untuk terus berkarya dan berbuat lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Malang. Juga untuk memotivasi personel Polri yang lain untuk berprestasi lebih baik dalam mewujudkan Polri yang Presisi yang memenuhi harapan masyarakat. (kid/ari)

Sumber: