Keinginan Dian Terkabul Tinggal di Rusun Gunungsari

Keinginan Dian Terkabul Tinggal di Rusun Gunungsari

Surabaya, memorandum.co.id - Keinginan Dian Oktavia (21) dan anaknya yang bernama Muhammad Pandhu Firmansyah (5 bulan) untuk bisa menghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa) akhirnya terkabul.  Selasa (3/12), Dian bersama keluarganya pindah ke rusunawa Gunungsari. Dengan mengenakan baju kuning, Dian didamping ibunya yang menggendong Muhammad Pandhu Firmansyah tiba di Rusun Gunungsari sekitar pukul 11.00. Mereka naik minibus milik Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya. Sedangkan barang-barangnya memakai kendaraan milik pengelola rusunawa Gunungsari. Di sana, mereka langsung menuju ke lantai I ruang nomor 122. Kamar yang ditempati keluarga kecil ini terlihat bersih dan lapang.  Ini bagus untuk perkembangan dan kesehatan Pandhu  yang didiagnosa mengidap penyakit facial cleft  tessier hydrocephalus myelomeningocele. Dian tak henti-hentinya mengucap syukur atas kepedulian masyarakat dan pemerintah. "Alhamdullillah banyak yang peduli terhadap saya. Saya berharap bisa membuka usaha kecil-kecilan," ujar dia. Anang Bintoro, Kasubbag TU UPT Pengelolaan Informasi Teknologi Bangunan dan Pelayanan Perumahan Permukiman (PITBP3) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim, mengatakan, pihaknya menyediakan ruangan di lantai 1 dengan ukuran 32 meter persegi. Harapannya, Dian sekeluarga betah tinggal di tempat hunian baru ini."Ini sebagai bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada Dian sekeluarga,” tegas dia. Terkait kesehatan anaknya Dian, Anang menambahkan, DP5A Kota Surabaya akan terus memantau. “Jadi kami berkolaborasi dengan DP5A untuk masalah ini,” kata dia.(udi/dhi)

Sumber: