2 Pengedar Dobel L Ditangkap saat Santai di Rumah
Saksi penangkap Budi Ariyawan memberikan keterangan di ruang Kartika 2 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang sahabat itu memang setia, baik suka maupun duka harus bersama. Seperti halnya Agus Setiawan dan Deni Eko Anggoro yang bertempat tinggal di Perumahan Citra Fajar Golf ATS 2000, Buduran, Sidoarjo. Kedua terdakwa diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kepemilikan 0,344 gram sabu dan 1.280 butir pil dobel L.
BACA JUGA:Edarkan 3.000 Butir Pil Dobel L, Warga Jagir Dituntut 2 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mendatangkan saksi penangkap Budi Ariyawan dalam sidang di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Menurut saksi, penangkapan itu terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 19.00 WIB di Perumahan Citra Fajar, Sidoarjo.
BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
"Kami tangkap keduanya di lantai dua saat sedang mendengarkan musik. Saat kami geledah kami menemukan 0,344 gram sabu dan 1.280 butir pil LL," kata Budi.
BACA JUGA:Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L
Menurut kesaksian kedua terdakwa, barang haram tersebut milik mereka berdua. Mereka patungan membeli sabu dan pil dobel L dari Rindi (DPO) di Kediri.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pemuda Pesantren Hendak Edarkan Pil Dobel L
"Saat itu Agus menyuruh Deni beli ke saudara Rindi di Kediri. Setelah pesan uangnya ditransfer. Kemudian barangnya diambil dengan sistem ranjau di Kediri," ujar Budi.
BACA JUGA:Simpan 533 Butir Pil Dobel L di Rumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi
Barang tersebut diambil 2 kali berdasarkan perintah Rindi. Yang pertama 2 botol berisi 2.000 butir pil dobel L di pinggir jalan depan Pasar Pahing Kota di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Singonegaraan, Kecamatan Pesanteren, Kota Kediri. Dan pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB dengan sistem ranjau di depan Gapura Jalan Tembus Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri sebotol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil LL dan ± 0.500 gram sabu.
BACA JUGA:Ringkus Pemuda Ngasem, Polisi Amankan 1.984 Pil Dobel L
"Untuk sabunya digunakan sendiri dan pil dobel L dijual kembali. Dan untuk keuntungan dibagi berdua," tuturnya.
BACA JUGA:Edarkan Pil Dobel L dalam Bungkus Rokok, Dua Pria di Lamongan Diringkus
Sumber: