Polres Lamongan Ajak Pelajar Tangkal Hoax
Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan menggelar Forum Group Discusion (FGD) bersama Bidhumas Polda Jatim dengan tema "Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Menangkal Berita Hoaks di Kalangan Remaja". FGD digelar di Gedung SKJ Polres Lamongan, Rabu (1/3/2023), dan diikuti para Pejabat Utama, Sekretaris PWI Lamongan, para pengurus PWI Lamongan, serta perwakilan pelajar. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Kompol Akay Fahli menyatakan, FGD diadakan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama pelajar di Lamongan agar bersama-sama mendukung Polres Lamongan dalam penanggulangan dan menangkal berita hoax yang sering beredar secara masif. FGD menghadirkan narasumber dari Polda Jatim yaitu Ipda Liana Muandri yang memaparkan pembahasan terkait bagaimana menggunakan media sosial secara bijak dan menangkal berita hoax di kalangan remaja. "Media sosial (social media) merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyrakat di Indonesia, tentu masyarakat mungkin masih mengingat bahwa sebelumnya media sosial hanya untuk berkirim pesan elekronik melalui email dan chatting. Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat sekali. Adapun teknologi informasi itu seperti media sosial, yang merupakan aplikasi yang diciptakan untuk mempermudah pekerjaan kita sebagai penggunanya. Hasil inovasi di bidang teknologi informasi dalam mengembangkan perangkat lunak telah mempersingkat umur teknis dan umur ekonomis dari perangkat lunak maupun perangkat keras sebelumnya," beber Ipda Liana Muandri. Dia menambahkan, berita bohong atau hoax kini banyak bersliweran ditemui sehari-hari. Media sosial dan grup Whatsapp menjadi salah satu media yang digunakan untuk menyebarkan. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat. "Cermati alamat situs untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya. Periksa fakta, perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh," sarannya. "Jangan asal share. Hoax gampang sekali beredar karena seringkaliketika mendapatkan info langsung share ke orang-orang terdekatnya tanpa cek kebenarannya terlebih dahulu. Sebelum membagikan kembali, coba dilihat dulu kebenaran beritanya," sambungnya. "Mari lebih cerdas dan bijak dalam mengkonsumsi informasi. Jangan sampai ada yang termakan informasi palsu yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya.(and/har)
Sumber: