DPRD Aktif Tengahi Permasalahan Warga Blitar Selatan dan Pemkab

DPRD Aktif Tengahi Permasalahan Warga Blitar Selatan dan Pemkab

Blitar Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara soal ancaman warga Blitar Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Blitar. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, ancaman tersebut merupakan hak setiap warga dan diperbolehkan. Hal itu disampaikannya di Gedung DPRD Kabupaten Blitar sehari setelah aksi yang dilakukan warga Blitar Selatan, Kamis (9/2/23). Lebih lanjut dia menyebutkan, ancaman pemekaran wilayah tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Blitar Selatan terhadap pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak adil. Selama ini masyarakat Blitar Selatan merasa bahwa pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Blitar di wilayah Selatan masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah bagian utara. “Kalau saya melihatnya lebih kepada akumulasi bisa dibilang kecemburuan bangun tidur jalan di depan rumah sudah rusak terus kadang-kadang kemarau sulit air ini akumulasi dari kondisi Blitar yang saat ini Antara utara dan selatan berbeda,” kata Suwito Saren Satoto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Suwito pun tidak melarang masyarakat Blitar Selatan untuk menyuarakan pemekaran wilayah. Meski demikian ketua DPRD kabupaten Blitar itu meminta agar masyarakat Blitar Selatan mempertimbangkan kembali ancaman untuk memisahkan diri dari kabupaten Blitar. Pasalnya proses pemekaran wilayah atau pemisahan diri dari kabupaten yang lama membutuhkan waktu yang tidak singkat. Proses pembentukan wilayah baru juga membutuhkan berbagai kajian dan pertimbangan secara detail apakah wilayah tersebut bisa untuk dijadikan Kabupaten Baru. “Itu ungkapan perasaan itu memang tidak dilarang meskipun prosesnya panjang termasuk pemekaran desa pemekaran kabupaten itu boleh walaupun keputusannya berjenjang sampai nanti ada PP,” imbuhnya. Ketua DPRD kabupaten Blitar itu pun menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperbaiki pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan. Hal itu dilakukan agar suara atau ancaman dari masyarakat Blitar Selatan untuk memisahkan diri bisa diredam. Suwito menambahkan tidak seharusnya suara pemekaran wilayah muncul. Hal ini pun menjadi indikator yang cukup serius atas tidak berimbangnya pembangunan antara wilayah utara dan selatan. Politisi PDI Perjuangan itu pun menyetujui dari ratusan warga yang berunjuk rasa di depan kantor pemerintahan kabupaten Blitar mengenai alokasi anggaran untuk wilayah Blitar Selatan yang mencapai 70% total APBD. Dengan alokasi anggaran 70% dari total APBD maka proses pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan akan bisa segera terealisasi. “Kebijakannya memang seharusnya berbeda kalau sama ya jadi seperti ini memang agak jomplang, Memang untuk pimpinan sebetulnya ini yang harus jadi rumusan supaya tuntutan tuntutan seperti pemekaran itu tidak lagi mengemuka supaya tidak akan muncul ide pemekaran kalau kalau fasilitas umum memadai Saya kira tidak sampai ke sana lah,” jelasnya. Ketua DPRD kabupaten Blitar itu pun menyarankan agar masyarakat Blitar Selatan membatalkan ancaman pemekaran wilayah yang telah disuarakan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyetujui tuntutan warga mengenai alokasi anggaran sebesar 70% dari APBD untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan yang terdiri dari tujuh Kecamatan mulai dari kecamatan Wates, Kecamatan Panggungrejo, Sutojayan, Kademangan Bakung, Kecamatan Wonotirto, serta Kecamatan Binangun. “Sebetulnya nggak usah ke sana karena proses pemekaran ini panjang ya dianggap pemekaran ini akan jadi dua rumah tangga yang sama-sama kokoh ya dan studinya lama studinya panjang,” pungkasnya. Sebelumnya ratusan warga dari 7 kecamatan di wilayah Blitar Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintahan Kabupaten Blitar. Massa menuntut agar pemerintah kabupaten Blitar untuk memperbaiki infrastruktur jalan maupun fasilitas umum yang rusak. Warga Blitar Selatan ingin memisahkan diri dari Pemerintahan Kabupaten Blitar. Hal itu diungkapkan ratusan warga Blitar Selatan saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar pada Senin (16/01/23). (Nus/Zan)

Sumber: