AKBP Wiwid : Anggota Polri Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

AKBP Wiwid : Anggota Polri Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Bangkalan, Memorandum.co.id -Setiap kali mengakumulasikan pembinaan di hadapan personel Polres dan anggota Polsek jajaran, movivasi pencerahan berbasis pemenuhan beban tugas dan tanggung jawab Polri, rutin disuarakan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH SIK MH. Sebagai pemegang amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, anggota Polri, termasuk di lingkup Polres Bangkalan dan 17 Polsek jajaran, harus rajin hadir dan berbaur di tengah masyarakat. “ Tidak boleh tidak. Amanah ini merupakan beban tugas dan yang harus ditindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab. Termasuk anggota Polri di lingkup Polres Bangkalan,” tegas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres, Senin (6/1). Dalam konteks ini, jika anggota aktif hadir dan berbaur di tengah masyarakat, mereka akan bisa mencermati dinamika sikon sosial kemasyarakatan. Termasuk perkembangan harkamtibmas, problematika sosial ekonomi, politik, budaya dan lainnya. Sebagai suri tauladan di lingkup Polres Bangkalan, amanah tugas itupun rutin ditindak lanjuti langsung oleh Kapolres AKBP Wiwit. Setiap akhir pekan, Pamen Polri kelahiran Jakarta ini, didampingi beberapa PJU Polres dan Kapolsek jajaran, secara bergilir blusukan keberbagai desa terpencil. Targetnya, selain ingin memantau sikon kamtibmas, juga mengemban amanah missi sosial. Yakni menebar sembako kepada kaum dhuafa yang secara ekonomis terdampak pandemi covid 19 dan kenaikan BBM. Seperti Sabtu (4/2) siang selepas kegiatan rutin di Mapolres, AKBP Wiwid, kembali turun nyambangi weilayah hukuk Kecamatan Sepulu. Kali ini, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Mokhamad Lutfi, Kabagren AKBP Solihin,SH dan Kapolsek Sepulu, AKP Erwan Kurniawan,SH, berinisiatif blusukan ke beberapa perkampungan di Desa Klapayan, salah satu desa terpencil dari 15 desa di kecamatan Sepulu. Seperti rentetan giat akhir pekan sebelumnya,sambil menebar bansos berupa puluhan paket sembako kepada kaum dhuafa, AKBP Wiwit, acap kali berdialog dengan warga pedesaan. “Kalau ada gangguan kamtibmas, seperti aksi 3C atau peredaran narkoba, jangan ditangani dan main hakim sendiri. Sebaiknya segera lapor ke Babhinkamtibmas. Atau langsung ke Polsek Sepulu via telkepon seluler,” harap AKBP Wiwit, ketika nyambangi rumah salah seorang kaum dhuafa. (ras/gus)

Sumber: