Launching SPPT PBB 2023, Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Sadar Pajak

Launching SPPT PBB 2023, Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Sadar Pajak

Malang, Memorandum.co.id -  Wali Kota Malang Drs H Sutiaji resmi meluncurkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023, di halaman Balai Kota Malang, Senin (30/1). Dengan adanya peluncuran ini diharapkan SPPT PBB dapat segera terdistribusi kepada wajib pajak. Harapannya, Pemkot Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan untuk menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang. Wali Kota Sutiaji mengimbau wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya, karena pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang. “Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” kata Wali Kota Sutiaji. Bersamaan, Wali Kota Sutiaji juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala BPKP Provinsi Jawa Timur terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Diketahui, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun. “Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi. Jadi peningkatan pendapatan itu adalah nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat,” urainya. Menyukseskan pendapatan dari pajak, Wali Kota mengajak para ASN Pemkot Malang menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh. “Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto AP MSi menyebut bahwa pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%. Mendukung pelayanan prima, Handi menyebutkan pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satunya melalui aplikasi E-SPPT PBB. “Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun,” terangnya. Dalam aplikasi ini cukup memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. SPPT PBB yang akan didistribusikan tahun ini atau yang baru juga telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS. Bapenda Kota Malang, kata Handi, juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online. “Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB,” terangnya. Pada kegiatan ini Wali Kota Sutiaji bersama Ketua TP PKK Widayati Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko bersama Ketua I TP PKK Ely Sofyan Edi melakukan pembayaran SPPT PBB pada mobil layanan yang tersedia saat kegiatan berlangsung. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Wakil Walikota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Ketua I TP PKK Kota Malang, Elly Sofyan Edi, Ketua Dharma Wanita Kota Malang Yuni Erik, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Abul Chair. (ari/gus)

Sumber: