Menko PMK: Miskin Ekstrem Bisa Dapat Desa Pucang Songo,
Malang, memorandum.co.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi menyebut, bahwa di Desa Pucang Songo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih ada masyarakat yang miskin ektrem, stunting serta ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Khusus masyarakat dengan kategori miskin eskstrem, bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan dari pemerintah. Untuk itu, Menko PMK, berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Kemensos) RI. Hal itu disampaikanya, saat melakukan sidak stunting dan pengecekan penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Puncang Songo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/01/23). "Di Desa Pucangsongo ini, masih ada masyarakat miskin ekstrem. Dengan pejabat terkait, kita koordinasikan secara langsung di lapangan. Termasuk belum mendapatkan KIS, padahal sudah diusulkan dua kali. Saya telepon Bu Mensos, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti," terang Menko PMK. Ia menambahkan, hal yang sama, bisa saja terjadi di wilayah lain. Karena itu, harus dilakukan perubahan mekanisme untuk percepatan penanganan. Sehingga, yang membutuhkan bisa segera terlayani. Karena, kata dia BPJS itu akan menurunkan KIS jika ada rekomendasi dari Kemensos. "Saya mekanisme kepanjangan. Saya minta untuk dipotongkan saja. Dari desa bisa langsung ke dinas sosial, sementara kecamatan cukup diberitahu desa, bahwa sudah mengirim data ke dinas sosial. Dan untuk yang kategori miskin ekstrem, yang bersangkutan bisa mendapatkan lebih dari jenis bantuan dari pemerintah," lanjutnya. Sementara itu, Kepada Desa Pucungsongo, Sukan menyebut, kehadiran kemenko di lokasi tersebut, disambut antusias warga. Apalagi, bisa langsung memberikan solusi dengan kementerian lain. "Jadi, sebagai pelayan masyarakat, kami melakukan semaksimal mungkin. Namun, sedikit disulitkan dengan regulasi. Kehadiran pak Materi ini, ya sangat bisa mempercepat proses. Karena langsung koordinasi dengan menteri yang terkait," terangnya. Hal itu, tambahnya, tentu bisa mempercepat dan memperpendek jarak. Namun, kata dia, verifikasi secara berkala, harus dilaksanakan. Mengingat kondisi masyarakat juga selalu dinamis. "Semoga dengan kehadiran pak Menteri, bisa mempercepat dan mempermudah apa yang menjadi kendala kami. Khususnya, terkait mekanisme bantuan dan perhatian dari pemerintah," pungkasnya. (edr)
Sumber: