Gelar Pelatihan Mediator Dewan Sengketa Indonesia untuk Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Gelar Pelatihan Mediator Dewan Sengketa Indonesia untuk Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Surabaya, memorandum.co.id - Perkumpulan Yuris Indonesia bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya menggelar Pelatihan Mediator Dewan Sengketa Indonesia. Kegiatan ini diikuti berbagai kalangan baik itu mahasiswa, akademisi dan juga profesi. Pelatihan mediator dewan sengketa ini digelar dari tanggal 18 hingga 22 Januari 2023 dengan menghadirkan pemateri dari mahkamah agung, akademisi dan praktisi mediasi. Ketua Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Jawa TImur Dr. Bambang SAS. SH.MH menerangkan untuk menentukan peserta lulus atau tidak, maka peserta diuji oleh tiga Asesor yang telah ditunjuk oleh Dewan Sengketa Indonesia pusat. Di tempat yang sama, Anandyo Susetyo, SH, MH. CP.Arb advokat yang akrab disapa Anton sebagai Ketua Umum perkumpulan Yuris Indonesia dan juga sebagai penyelenggara mengatakan dengan bertambahnya mediator yang terakreditasi Mahkamah Agung diharapkan akan mengurangi potensi penumpukan perkara di jalur pengadilan. “Namun kedepan selain perdata mediator bisa juga mengurangi pelaporan pidana melalui Restorasi Justice yang mulai marak setelah pandemi,” ujarnya Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr. Asri Wijayanti SH.MH merespon baik terhadap sosialisasi pelatihan Mediator yang diselenggarakan bersama Yuris Indonesia juga Dewan Sengketa Indonesia. "Sehingga hal ini menambah solusi penyelesain sengketa di Indonesia," ujarnya. (mwr/gus)

Sumber: