Belum Ada Reaksi dari Polisi, Pelapor Kasus Pencatutan Nama Kecewa
Surabaya, memorandum.co.id - Pihak pengadu pencatutan nama dan foto yang digunakan pelaku penipuan join patner, Yousri Raja Agam, warga Jalan Rangkah, mengaku kecewa. Penyebabnya, surat keterangan penerimaan pengaduan (SKPP) ke Polrestabes Surabaya tidak kunjung direspons oleh petugas SPKT. "Laporan di Polrestabes Surabaya belum ada reaksi sama sekali. Katanya janjinya akan ditelepon petugas pada Senin (16/1/2023). Namun hingga kini saya belum ada telepon atau panggilan," ungkap Yousri kepada memorandum.co.id. Yousri menambahkan, usai melapor ke Polrestabes Surabaya, Jumat (12/1), kata petugas SPKT janji akan menghubungi perkembangan laporannya. "Kata petugas SPKT hari Senin akan ditelepon, tapi kalau mau mengecek tidak ada nomor telepon yang bisa saya hubungi. Alasan ada petugasnya sendiri yang menghubungi," imbuh Yousri. Jika tetap tidak direspons, Yousri akan ke Polda Jatim atau ke Mabes Polri Jakarta. Dia hanya berharap dipanggil pihak kepolisian dan untuk mengetahui siapa yang mencatut foto dan namanya untuk menipu adiknya. "Selama ini saya belum tahu (pelakunya), makanya saya lapor polisi agar dapat diketahui siapa pelaku yang memainkan nama saya untuk menipu adik saya," ujarnya. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, surat keterangan penerimaan pengaduan masih diregister dan belum dilimpahkan ke unit apa karena masih dianalisis unsur pidananya. "Iya belum. Yang ini masih diregister pengaduan masuk," kata Mirzal kepada wartawan. Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Arie Widodo mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke unit jatanras. "Pengaduan masih belum turun ke unit mana. Saya cek ke Unit Jatanras belum ada laporan yang masuk," jelas Arie kepada Memorandum. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yousri Nur (73), warga Jalan Rangkah, mengaku nama dan fotonya dicatut oleh penipu di aplikasi whatsapp dan digunakan menipu adiknya, Desi Desmiarti yang tinggal di Singapura. Pelaku mengajak adiknya untuk berbisnis jual beli HP merek iphone, Ipad, laptop, yang ternyata fiktif. Akibatnya, adik Yousri mengalami kerugian Rp 190 juta. Tidak terima nama dan fotonya dicatut, Yousri kemudian membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Sedangka Desi, adik Yousri juga melaporkan penipuan ini ke kepolisian di Singapura. (rio)
Sumber: