Polemik Balai RW 01 Bulak, Ada Potensi Bisnis di Sana

Polemik Balai RW 01 Bulak, Ada Potensi Bisnis di Sana

Area belakang Balai RW 01 Bulak dimanfaatkan untuk persewaan parkir mobil. Surabaya, memorandum.co.id - Polemik pengelolaan aset wakaf berupa tanah dan gedung Balai RW 01 di Kelurahan/Kecamatan Bulak terus menghangat. Kabar terbaru, pengurus RW bersama dengan warga setempat akan menghelat rapat internal pada Jumat (12/1/2023) malam. Kegaduhan pengelolaan aset wakaf tersebut bermula dari rencana pengurus RW yang hendak membalik nama sertifikat petok D Balai RW 01 menjadi atas nama Yayasan Mbok Pin Sejahtera. Warga lantang menentang. Bahkan sampai memasang tiga buah spanduk protes di sepanjang Jalan Bulak Rukem Timur I. Usut punya usut, dari sumber memorandum.co.id  yang enggan disebutkan namanya, aset wakaf seluas sekitar 12x40 meter persegi itu memiliki profit sedikitnya Rp1,5 juta per bulan. Atau sedikitnya mencapai Rp24 juta per bulan. Tidak menentu. Namun ada pemasukan yang diraup dari ketiga bisnis yang beroperasi di tanah tersebut. "Ada bisnis portal, bisnis usaha air bersih, dan bisnis persewaan lahan parkir untuk mobil," kata sumber Memorandum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/1/2023). Pantauan di lokasi, sedikitnya ada 9 mobil yang terparkir di halaman belakang Balai RW 01 Bulak. Sumber mengatakan, seluruh pemasukan dari usaha lahan parkir mobil, usaha air bersih, dan buka tutup portal diserahkan ke pengurus RW. "Sebelum ketua RW yang lama berganti jabatan, dua bulan terakhir pendapatan itu mencapai Rp4.050.000. Untuk rincian sewa lahan parkir untuk mobilnya dalam sebulan berapa itu kurang tahu," jelasnya. Sementara itu, Achmad, tokoh masyarakat RW 01 Bulak menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan audiensi yang ditujukan kepada ketua RW 01 Bulak periode 2023-2027 Anang Witono. Dikatakan Achmad, warga menginginkan penjelasan mengenai rencana pemindahan aset tanah dan bangunan Balai RW 01 Bulak ke Yayasan Mbok Pin Sejahtera. Sebab, sejak awal aset tersebut diwakafkan untuk warga RW 01. Digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Kita mohon dengan hormat agar dapat bertemu dengan Bapak Ketua RW 01 beserta jajarannya untuk melakukan audiensi. Ini mengingat amanah warga Bulak Rukem Timur I pada instansi pemerintah yang belum tersentuh kebijakan agar apat mengakomodir aset milik warga RW 01 harap dikembalikan kepada warga," kata dia. Terpisah, Anang Witono, ketua RW 01 Bulak periode 2023-2027 sekaligus ketua Yayasan Mbok Pin Sejahtera menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada masalah. Anang akan menyambut kedatangan warga di ruang Balai RW 01 Bulak. "Tidak masalah, kan namanya warga ingin bertemu pengurus RW-nya, supaya tidak hiruk pikuk, ya kita welcome. Kita menerima dengan baik dan akan menyiapkan segala sesuatunya (tuntutan warga, red) besok," kata Anang. Sedangkan ditanya soal pengelolaan usaha di aset Balai RW 01 Bulak, sebagai pengurus baru, Anang mengaku akan lebih amanah. Akan melaporkan lebih rinci soal pemasukan atau pendapatan dari usaha parkir mobil, air bersih, dan portal. "Rencananya per bulan pendapatan dari aset Balai RW 01 itu akan kita share ke warga. Masalah pengelolaan akan kita kelola bersama. Kita tidak akan mengalihkan ke yayasan," tuntasnya. (bin)

Sumber: