Diduga Jual Istri, Oknum Polres Pamekasan Digiring ke Polda Jatim
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Bidpropam Polda Jawa Timur mengamankan seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polres Pamekasan yakni Aiptu AR. Polisi itu diduga menjual istrinya yang berprofesi sebagai pengacara, untuk bersetubuh dengan pria hidung belang. Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto menjelaskan, saat ini bid propam tengah mendalami laporan polisi jual istri yang masih bersifat aduan masyarakat ini. "Oknum anggota di sana, Aiptu AR, ada dumas (aduan masyarakat) berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman Bidpropam Polda Jatim," kata Dirmanto, Minggu (8/1/2023). Meski demikian, Dirmanto masih enggan menjelaskan detail kasus oknum polisi jual istri yang diduga dilakukan oknum Polres Pamekasan itu. Namun ia tak menampik, profesi istri okum polisi itu pengacara. "Ya benar. Pengaduannya pengacara. Iya (istrinya sendiri, red). Nanti kalau sudah didalami, sudah pemeriksaan lebih lanjut, hasilnya kami sampaikan," imbuh mantan Kapolsek Wonokromo itu. Hingga saat ini, Bidpropam Polda Jatim masih mengamankan Aiptu AR dan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kasus polisi jual istri ini. "Nanti kami lihat dulu hasilnya. Kalau ditemukan yang lain bisa ditindak lanjuti," tutup Dirmanto.(fdn)
Sumber: