Penghuni Rusunawa Gunungsari Nunggak Rp 2,2 M

Penghuni Rusunawa Gunungsari Nunggak Rp 2,2 M

Surabaya, memorandum.co.id -Penghuni rusunawa Gunungsari, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, banyak menunggak  pembayaran air, listrik, dan sewa. Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 2,2 miliar. Hal ini membuat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim selaku pengelola rusun tersebut berupaya agar penghuni mau membayar tunggakan tersebut. Sebab, tunggakan para penghuni tersebut mencapai Rp 2,4 miliar pada awal 2019. “Tunggakan air, listrik dan uang sewa itu sudah bertahun-tahun lamanya tidak dibayar sebagian penghuni. Bahkan, ada yang menunggak sejak 2011,”beber  Anang Bintoro, Kasubbag TU UPT Pengelolaan Informasi Teknologi Bangunan dan Pelayanan Perumahan Permukiman (PITBP3), DPRKPCK Provinsi Jatim, Selasa (26/11). Anang Bintoro menambahkan, pihaknya melakukan berbagai  upaya agar penghuni  mau membayar  tunggakan tersebut.  Seperti pemanggilan penghuni yang menunggak, surat peringatan hingga pemutusan sambungan listrik ke penghuni. Hasilnya sudah ada beberapa penghuni yang berniat baik dengan membayar tunggakan.Maka,  memasuki November ini tunggakan yang semula Rp 2,4  miliar berkurang menjadi Rp 2,2 miliar atau tepatnya Rp 2.298.531.991. Rinciannya adalah tunggakan sewa rusun Rp 1.621.061.000, listrik Rp 556.559.191, dan air Rp 120.871.000. “Kami akan terus menagih kepada para penghuni untuk segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, selama ini pengelola yang membayar air ke PDAM dan listrik ke PLN,” kata dia didampingi tim pengelola rusun lainnya. Dia mengakui, penghuni rusun yang tidak memiliki iktikad baik sudah mendapatkan tindakan tegas. Di antaranya dengan memutus aliran listrik.“Kami akan menindak tegas mereka yang tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan ini. Kami memberikan mereka kemudahan dengan membayar sebagian, dan sebagian lagi diangsur,” tegas Anang. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini meter listrik akan diganti dengan model token. Dengan begitu, penghuni yang tidak membayar listrik otomatis  tidak menyala. “Selama ini memang  satu ruangan ada  meter listriknya namun menyambung dengan meter induk. Jadi ketika mereka tak bayar listrik, maka pengelola yang menalangi,”urai dia. Anang menuturkan, dengan jumlah kamar 268 unit, yang aktif membayar hanya 30 persen. Maka, tunggakan penghuni rusun Rp 20 hingga  Rp 30 juta per kamar. Sementara Khusnan, tim pengelola rusun pemprov mengatakan,   rusunawa Gunungsari ini lima tingkat dengan jumlah penghuni 268 KK.   Para penghuni membayar sewa rusun berdasarkan lantai. Lantai satu sebesar Rp 300 ribu, lantai dua Rp 275 ribu, Rp 250 ribu, lantai tiga Rp 225 ribu, lantai empat Rp 200 ribu, dan lantai lima Rp 175 ribu. “Mereka yang menghuni rusun ini sebagian besar adalah warga gusuran stren Kali Jagir. Dan harga yang ditetapkan sangat murah. Apalagi lokasinya sangat strategis di pinggir jalan raya,” kata dia. (udi/dhi)  

Sumber: