Cegah Bentrok di Laut, Polsek Kwanyar Edukasi Toga dan Tomas

Cegah Bentrok di Laut, Polsek Kwanyar Edukasi Toga dan Tomas

Bangkalan, Memortandum.co.id - Belasan nelayan Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, rame-rame menangkap dan mengamankan sosok nelayan asal Desa Gili, Kecamatan Mandangin, Kabupaten Sampang, lanataran terdeteksi menggunakan jaring trowl atau cangkrang saat melaut di perairan Selat Madura. "Penangkapan itu terjadi Kamis (15/12) sekira pukul 13.30,” kata Kapolsek Kwanyar, Iptu Moh Mansur,SH, Minggu (18/12). Beruntung, komunitas nelayan Desa Batah Barat tidak bertindak anarkis. Usai ditangkap, nelayan pengguna jaring terlarang itu langsung diserahkan ke Mapolsek Kwanyar dan ditindak lanjuti penyerahan kepada personal Satpolariud Polres Bangkalan.  "Ini langkah yang tepat, rekan nelayan Desa Batah Barat tidak main hakim sendiri dengan kekerasan,” tandas Iptu Mansur. Meski begitu, menyikapi kejadian itu, Kapolsek masih merintis jalan lain. Jelasnya, sehari pasca kejadian, Iptu Moh Mansur dan anggota Bripka Slamet, berinisiatif mengumpulkan puluhan tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan para sesepuh nelayan Desa Batah Barat. Mereka bertemu di Masjid Al-Muttaqhin Desa Batah Barat, seusai Salat Jumat (16/12) kemarin. Tujuannya, untuk mengedukasi, memberikan arahan, berdialog dan berdikusi ihwal penangkapan nelayan asal Desa Gili, Kecamatan Mandangin oleh nelayan Desa Batah Barat. Kepada para toga, diantaranya H Jaelani, H Moh Khorip, Ustadz Moh Suhri dan para sesepuh nelayan Desa Batah Barat, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan dan harapan. Salah satunya, menegaskan bahwa penggunaan jaring cangkrang memang dilarang oleh Undang Undang. Sebab berpotensi merusak biota laut. Termasuk terumbu karang. Tapi soal penangkapan terhadap nelayan pengguna jaring cangkrang dari luar daerah, Iptu Moh Mansur menyarankan komunitas nelayan Desa Batah Barat, jangan melakukan sendiri. Sebaiknya laporkan saja ke Polsek Kwanyar.” Kami jamin, personel Polsek dan Satpolairud yang selalu siaga, akan segera memburu dan dan menangkap pelakunya, “ tegas Iptu Moh Mansur. Edukasi ini patut dan penting disampaikan. Tujuannya untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrok antar nelayan di tengah laut.”Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, rekan nelayan Desa Batah Barat, kerap kali bentrok dengan nelayan Pasuruan atau Probolinggo karena kasus yang sama,” pungkas Iptu Moh Mansur. (ras/gus)

Sumber: