Penyematan Gangster Dinilai Berlebihan, Kapolrestabes: Penanganan Libatkan Banyak Pihak
Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya bersama Forkompinda Kota Surabaya menggelar diskusi panel dengan tema Penguatan Keamanan Dan Kenyamanan Kota Surabaya Dari Berbagai Dampak Negatif Destruktif Gangster di Era Digital, di gelar di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Rabu (14/12). Diskusi tersebut, diadakan untuk menyikapi persoalan gangster yang sempat membuat resah warga Kota Surabaya. Meski sekarang masih bisa diredam. Dan hasilnya menilai penyebutan gengster terlalu berlebihan karena tindakan tersebut hanya kenakalan remaja. "Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya yang terganggu oleh aksi-aksi kenalan remaja yang disebut geng-gengan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. Dari hasil diskusi itu, kata Yusep, menyematkan aksi kenakalan remaja tersebut dengan menyebut gangster dinilai berlebihan. Selain itu dalam penanganan harus melibatkan banyak pihak. Yusep menjelaskan, bahwa perlu diketahui, bahwa secara kontitusi Wali Kota Surabaya adalah penanggung jawab khamtibmas di Kota Surabaya. Dan Kapolrestabes sebagai fungsi terdepan sebagai penanggung jawab keamanan dari pada situasi di Kota Surabaya. "Kami dari pihak kepolisian, komitmen dan konsisten menjadi landasan tugas kami, Bapak Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa kepolisian hukumnya wajib melindungi masyarakatnya. Bahkan bapak Kapolri menyederhanakan tentang konsep presisi dalam konsep perlindungan masyarakat," ujarnya. Yusep menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda Surabaya menangani perilaku kenakalan remaja dengan pola preemtiv, preventif dan represif. Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapakan. "Dikarenakan bertentangan dengan apa yang diharapkan atau pun pesan dari bapak Presiden tentang perlindungan kepada masyarakat," tukas Yusep. Langkah-langkah yang diambil untuk menekan kenalan remaja dan sudah di sepakati oleh Forkopimda Kota Surabaya, Yusep menegaskan telah dilakukan patroli skala besar yang di lakukan setiap hari. "Aksi kenalan remaja yang berprilaku negatif, yang mengadopsi dari pada pola-pola prilaku geng-geng diluar atau didalam yang notabane yang dialakukan oleh orang-orang dewasa, justru yang di Surabaya pada level anak-anak atau menjelang remaja," ujar Yusep. Sehingga langkah yang tepat dalam penanganan agar tidak menimbulkan resistensi atau muncul permasalahan baru yang diakibatkan tindakan kepolisian atau perlakukan terhadap pelaku kejahatan tindak pidana. "Kami butuh keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan tersebut," tandas Yusep. Dengan begitu, Yusep berharap tidak ada lagi yang membuat resah. Bahkan mengeluarkan konten-konten lama atau baru. Untuk itu, pihak kepolisian hingga kini sudah mengidentifikasi 37 akun dan akan ditracing. "Kami akan mengungkapnya. Kami berharap tidak ada lagi yang membuat resah," pungkas Yusep. (rio)
Sumber: