Kasatlantas: Tilang untuk Penegakan Hukum Bukan Pungli
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman Surabaya, memorandum.co.id - Banyak pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas di Kota Surabaya. Meski Tilang ETLE sudah lama diterapkan. Banyak pengendara roda dua di kota Surabaya yang melanggar mulai tidak menggunakan helm, melanggar marka hingga mencopot pelat nomor kendaraan. Bahkan, dari data Satlantas pada bulan November angka fatalitas kecelakaan meningkat yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia. "Untuk tilang manual, belum (diterapkan)," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. Arif menegaskan, saat ini jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya, masih melakukan penindakan teguran tertulis untuk pelanggaran lalu lintas yang secara kasat mata melanggar. "Kita masih menindak dan menegur secara tertulis. Kenapa kita belum melakukan penindakan secara tilang (tilang manual). Karena memang kita menunggu petunjuk lanjut dari satuan tingkat atas," ungkap Arif. Meski tilang manual belum diterapkan kembali di Kota Surabaya, Arif berharap dengan banyaknya data pelanggaran, masyarakat agar lebih waspada dalam berkendara. "Dengan adanya data-data (pelanggaran-pelanggaran lalu lintas) masyarakat bisa lebih paham. Bahwasanya pelanggaran yang dilakukan itu dapat membahayakan diri sendiri," tandas Arif. Apakah dengan diberlakukan kembali tilang manual akan muncul pungli? Arif menegaskan, bahwa tilang untuk penegakan hukum dan bukan pungli. Penegakan hukum untuk menyadarkan masyarakat pentingnya tertib aturan berlalu lintas. "Tilang untuk penegakan hukum bukan pungli. Tertib aturan berlalu lintas pun untuk keselamatan orang pengguna jalan Jadi orientasinya bukan pungli," jelas Arif. Menurut Arif selama ini, Kota Surabaya juga tidak pernah ada oknum-oknum seperti itu. Apabila ada oknum yg pungli maka dapat langsung dilaporkan. "Sarana pengaduan ada 0822 30655252 kasatlantas Polrestabes Surabaya " tegasnya. Sementara itu, bedasarkan data Satlantas Polrestabes Surabaya, jumlah kecelakaan pada Oktober tercatat ada 108 kejadian. Dan meningkat di November sebanyak 125 kejadian. Dari ratusan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, tercatat di dominasi oleh kecelakaan lalu lintas oleh kendaraan roda dua. Berdasarkan data bulan Oktober kecelakaan kendaraan roda dua tercatat 159 kejadian, mobil penumpang sebanyak 34 kejadian. Dan meningkat di November tercatat sebanyak 188 kejadian kecelakaan roda dua, mobil penumpang sebanyak 30 kejadian. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada bulan Oktober sebanyak 16 korban meninggal dunia dan pada bulan November sebanyak 20 korban meninggal. (rio)
Sumber: