Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Rakor Bersama Panwascam

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Rakor Bersama Panwascam

Rapat koordinasi potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu serentak 2024 di Hotel Aston Madiun. Madiun, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun menggelar Rapat koordinasi potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Minggu (4/12/2022). Acara yang berlangsung di Hotel Aston Madiun tersebut, digelar selama dua hari sejak Sabtu (3/12/2022). Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar mengatakan, target dari rakor tersebut adalah  terbangunnya pemahaman panwaslu kecamatan (panwascam) terkait pemetaan potensi kerawanan pemilu, khususnya pasca pelanggaran pidana Pemilu. Meliputi objek pengawasan, bagaimana menarasikan hasil pengawasan, menganalisa hasil pengawasan dan merumuskan menjadi langkah pencegahan untuk memaksimalkan pencegahan terjadinya pelanggaran pidana pemilu. "Peserta 45 orang terdiri dari panwascam, Sentra Gakkumdu dari unsur kejaksaan, polres, polresta dan unsur media," ungkapnya. Nur menjelaskan, selain berpotensi terjadinya pelanggaran perdata, gelaran pesta demokrasi juga potensi terhadap pelanggaran pidana, sehingga harus di awasi dengan ketat. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu tanpa pengawasan bakal terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya manipulasi suara, hilangnya hak pilih, maupun politik uang. "Target terbangunnya pemahaman Panwascam terkait pemetaan potensi kerawanan Pemilu khususnya pasa pelanggaran pidana Pemilu," ujarnya. Dalam acara itu, dihadirkan dua narasumber dari Akademisi IAIN Sunan Ampel Kediri dengan materi pemetaan potensi pelanggaran pidana Pemilu pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Serta narasumber lainnya dari akademisi Universitas Muhammadiyah Malang. (dry)

Sumber: