Satreskoba Polres Kediri Bekuk Pedagang Ikan Lele Edarkan Pil Koplo
Tersangka Gms. Kediri, memorandum.co.id - Genderang perang terhadap pengedar narkoba terus ditabuh jajaran Polres Kediri. Tim Buser Satreskoba Polres Kediri meringkus Gms (36), asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diketahui sebagai pengedar. Pria yang bekerja sebagai pedagang ikan lele itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, penangkapan tersangka itu berawal dari adanya laporan masyarakat. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya, setelah melakukan penyanggongan berjam-jam," katanya, Selasa (1/11/2022). Saat digeledah di rumahnya, lanjut kasat narkoba, anggotanya berhasil menemukan pil dobel L sebanyak 195 butir yang dikemas dalam bungkus plastik. "Dari pengakuannya, ia dapatkan dari temannya yang saat masih kita lakukan pengejaran," tuturnya. Selain mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L, polisi juga mengamankan satu unit ponsel. Barang tersebut diamankan karena digunakan untuk melancarkan transaksi pil koplo. "Saat ini tersangka masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,"jelasnya. (iku)
Sumber: