Kejari Jember Selidiki Dugaan Korupsi Keuangan Desa Mundurejo

Kejari Jember Selidiki Dugaan Korupsi Keuangan Desa Mundurejo

Jember, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tindak lanjuti penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolan Keuangan Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Surat panggilan tertanggal 22 September 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Pada hari Rabu 28 September 2022. Tertanda An Kejaksaan Negeri Jember Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Isablinnuha. Memanggil kepada Edi Santoso Kepala Desa Mundurejo, Sodiq Kaur Ekbang/Perencanaan, Rudi Hariyanto Kaur Perencanaan, Yeyen Wulandari Kaur Umum, Sudiono Kaur Perencanaan, Agus Suwarno Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Yuwono Kasi Pelayanan umum dan Saiful Umama. Untuk diminta keterangannya. Marsudi, Mantan Kepala Desa Mundurejo menerangkan, adanya pembangunan tumpang tindih telah dilaporkan ke Kejaksaan Negri Jember. Pasalnya, laporan ke Tipikor Polres Jember tidak ada tindak lanjut. "Proyek tumpang tindih tersebut pernah dilaporkan ke Tipikor Polres Jember, karena tidak ada tindak lanjut saya laporkan ke Kejaksaan Negri Jember dan pada hari Rabu 28 September lalu pihak kejaksaan negeri Jember sudah memanggil para pihak terkait yang bertanggung jawab," kata Mantan Kepala Desa Mundurejo yang pertama, Sabtu (1/10/2022). Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Isablinnuha, Saat dikonfirmasi memorandum.co.id melalui selulernya membenarkan. "Iya, hanya sebatas klarifikasi atau wawancara saja. Itu masih di bidangnya Kasi Intel setelah mendapatkan informasi/pengaduan untuk dilakukan tindak lanjut, " kata Kasi Pidsus Kejari Jember. Menurut Isablinnuha, atas dugaan penyalahgunaan wewenang/dobel account pembangunan yang sudah dikerjakan oleh Kades lama di tahun 2019 dibuat SPJ lagi di tahun 2021 oleh Kades baru (Sekarang), Kasi Pidsus Kejari Jember masih akan lakukan cek and ricek lantaran belum melihat atau memiliki bukti-bukti. "Apakah memang ini dibangun melalui APBDes tahun 2019 ataukah menggunakan APBDes 2021 atau dibangun dengan dana pribadi oleh Kades sebelumnya (Mantan Kades lama) masih belum ada kesimpulan sampai di sana," kata Isablinnuha. (edy)

Sumber: