Satreskrim Polres Bangkalan Garuk Alap-Alap Motor dan Mobil
Kapolres AKBP Ferbri Isman Jaya menyampaikan keterangan pers.-Biro Madura-
BANGKALAN, MEMORANDUM - Tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan terduga pelqku curanmor AJ (42) dan FA (40), asal Kabupaten Sampang.
“AJ dan FA ditangkap di tempat terpisah,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro dan Kasi Humas Iptu Risna Wjayati, Selasa 16 Juli 2024.
Kapolres membeberkan kronologis tindak kriminal AJ dan FA dengan modus pesan grab, tersangka AJ dilayani oleh KW, pengendara ojek online motor R2. Tanpa curiga KW membawa AJ meluncur ke Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Itu terjadi Minggu (23/6) lalu. Dari Surabaya tersangka AJ minta antar ke Madura dengan alasan ingin ambil uang untuk biaya pengobatan adiknya yang sakit,” jelas AKBP Febri.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bangkalan Bidik 8 Sasaran Pelanggaran Lalin dan Balap Liar
Sesampai di Desa Petapan, Kecamatan Tragah, leher KW yang sedang mengemudikan motor dikalungi curit dari arah belakang. Merasa jiwanya terancam, KW hanya bisa pasrah merelakan motor miliknya dibawa kabur AJ.
Sepekan kemudian, tepatnya Senin (1/7), giliran kawan AJ inisial FA beraksi. Modus sama, melalui aplikasi layanan grab, FA minta driver ojek mobil Avanza inisial HW agar diantar ke Bangkalan.
Sesampainya di Bangkalan, FA minta berhenti untuk mampir ke rumah kontrawan kawannya. Selang beberapa saat kemudian, dengan nada halus dan santun, FA pinjam mobil Avansa karena ada keperluan. Tanpa rasa curiga, korban mempersilahkan FA pinjam mobil Avansa. Namun, lama ditunggu, ternyata FA tak pernah kembali. Sadar dirinya menjadi korban penipuan, HW kemudian melapor ke Mapolres Bangkalan.
Menyikapi laporan korban, tim opsnal Satreskrim Polres segera bergerak cepat.” Sepekan setelah kejadian, mobil yang dibawa kabur FA berhasil diamankan anggota ketika akan dijual di Probolinggo,” ungkap AKBP Febri. Namun siapa yang memasarkan tidak terdeteksi.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Geber Operasi Patuh Semeru 2024
Akhirnya, lidik di lapangan berlanjut. Salah satunya mencermati CCTV ketika kedua terduga pelaku AJ dan FA melakukan transaksi via aplikasi grab di Surabaya. Termasuk ketika FA mampir di rumah kontrakan kenalannya.
“ Alhamdulillah, terduga pelaku inisial AJ berhasil ditangkap anggota di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (14/7) lalu,” tandas AKBP Febri.
Berbekal hasil intrograsi terhadap AJ,selang sehari kemudian, tepatnya Senin (15/7), terduga pelaku FA pencuri dan penggelapan mobil grab Avansa, behasil digaruk tim opsnal Satreskrim di Surabaya.
Keterangan AJ dan FA, keduanya kompak mengaku semua hasil kejahatannya untuk beli sabu dan judi.(ras/day)
Sumber: