Napi Pembunuh Istri Tewas Gantung Diri di Lapas Malang
Malang, Memorandum.co.id - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Kota Malang, Agus Widodo (48), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas gantung diri di dalam Lapas, Selasa (27/09/22). Nara pidana dengan kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri itu, ditemukan menggantung di tangga menggunakan tali tampar, di areal cocok tanam di dalam Lapas. Di areal cocok tanam itu, ada sekitar 16 pekerja dan satu orang pengawas. Namun, sebelum kejadian, tidak ada yang mengetahuinya. Tali yang digunakan, tampar yang disambung sambung. "Di areal cocok tanam, ada semacam lengkongan, antara tembok. Di situ jenazah diketahui pertama kali. Diperkirakan, baru sekitar satu jam dari kejadian. Karena, tubuh masih lemas, belum kaku," terang Kepala Lapas, Azhari saat dikonfirmasi, Selasa (27/09/22). Kepastian korban bunuh diri itu, lanjut Azhari, setelah pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Blimbing. Selain itu, juga tim Inafis Polresta Malang Kota. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan ciri cirinya, dan dipastikan bunuh diri. "Pihak keluarga korban sudah dihubungi. Dan kami bolehkan untuk mengeceknya. Dalam keseharian, tidak ditemukan keanehan dan normal normal saja," lanjut Kalapas. Lebih lanjut Azhari menjelaskan, korban sebelumnya berkasus pembunuhan. Yang bersangkutan terbukti melakukan pembunuhan kepada istrinya sendiri, Suliani (40), di bulan April 2020. "Korban ini, telah diputus 10 tahun penjara. Ia sudah menjalani hukuman penjara sekitar 2,5 tahun," lanjutnya. Disinggung mengenai pengawasan, Azhari menegaskan, bahwa sudah dilakukan setiap saat. Namun, ia mengaku, terhadap korban bunuh diri itu, tidak ada yang bisa memperkirakan. (edr/gus)
Sumber: