Ratusan Sopir di Terminal Karangkates Dites Urine, 3 Positif Narkoba

Ratusan Sopir di Terminal Karangkates Dites Urine, 3 Positif Narkoba

Malang, Memorandum.co.id -  Sebanyak 151 sopir yang melintas di Terminal Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Senin (26/9/2022). Dari razia yang dilakukan BNN ini didapati sebanyak 3 orang terindikasi menggunakan narkotika. “Dari tes urine yang kita lakukan sebanyak 2 orang yang kedapatan habis menggunakan sabu-sabu,” terang Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan SH MTr Hanla MM. Kegiatan ini menurutnya dalam rangka pencegahan dini sekaligus upaya preventif bagi masyarakat Kabupaten Malang. Juga mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama bagi para sopir. “Apalagi saat kendaraan yang dibawanya berpenumpang, sungguh sangat bahaya atas keselamatan para penumpang,” kata Candra. Terkait adanya yang terindikasi menggunakan narkotika, Candra menyampaikan kedua orang tersebut akan menjalani rehabilitasi apabila tidak didapati barang bukti cukup. Apabila didapati barang bukti maka BNN akan melanjutkan pada kepolisian untuk menyelesaikannya. “Berdasarkan keterangan sementara, kedua orang tersebut saat menggunakan diajak teman sopir lainnya,” imbuh Candra. Sebenarnya, saat dilakukan razia tes urine bagi para sopir yang melintas di Terminal Karangkates ini didapati 3 orang yang terjaring. Namun, yang satu orang melarikan diri. Sedangkan 2 orang yang terjaring tersebut warga Singosari Kabupaten Malang dan warga Kediri. Diketahui, warga Singosari ini sedang mengemudikan bus pariwisata dan warga Kediri mengemudikan mobil pick up L 300 setelah mengirim buah nanas. Pihak BNN akan terus melakukan razia sebagai upaya pencegahan, peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Apalagi, peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang cenderung mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun 2021 lalu. “Berdasarkan data pada bulan April 2021 sebanyak 118 kasus, sedangkan tahun ini pada bulan yang sama sebanyak 164 kasus,” jelas Candra. Upaya yang dilakukan BNN untuk menekan peningkatan peredaran gelap narkotika ini dengan melakukan sosialisasi serta menciptakan desa ‘Bersih Narkoba’ (Bersinar). (kid/ari)

Sumber: