Hentikan Pemotor, Polisi Temukan Sabu

Hentikan Pemotor, Polisi Temukan Sabu

Surabaya, memoramdum.co.id - Diduga usai beli narkoba, dua pria ini ditangkap Polsek Krembangan saat melintas di Jalan Kedungmangu I. Tersangka J (25), asal Jalan Lebak Jaya Asri, dan temannya MF alias D (25), warga Jalan Simo Gunung Baru Jaya, ditangkap setelah kedapatan membawa sepoket sabu-sabu (SS) sebarat 0,29 gram. Polisi menemukan satu poket sabu tersebut dari tangan J. Barang bukti itu ditemukan setelah polisi menghentikan laju motor tersangka Yamaha Mio J. Penggeledahan juga dilakukan dan ditemukan peralatan nyabu di joknya. Polisi menemukan peralatan sabu seperti pipet kaca, korek api, hingga sedotan. "Peralatan itu ditemukan dalam wadah bekas bohlam. Pengakuannya milik keduanya," kata Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, Jumat (9/9/2022). Penangkapan tersebut bermula saat polisi mendapat informasi adanya dua orang yang mengendarai  motor melaju ke arah Jalan Kedungmangu, Surabaya. Keduanya diduga telah transaksi narkoba. Polisi langsung menyelidiki ke lokasi dan menemukan kedua tersangka sedang mengendarai  motor. Polisi menghentikan laju motor para tersangka, lalu menggeledah dan menemukan satu poket sabu tersebut. Diduga keduanya patungan membeli sabu tersebut. Mereka hendak pesta sabu saat itu. Namun, polisi menangkapnya terlebih dahulu sebelum sempat pulang. "Kami tangkap keduanya dan saat ini masih kami kembangkan lagi," katanya. (alf)

Sumber: