Residivis Curi HP Tertangkap Basah Warga Bulak Cumpat

Residivis Curi HP Tertangkap Basah Warga Bulak Cumpat

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang residivis kembali berulah. Jun, (30,) indekos di Jalan Kapas Madya, diamankan polisi setelah mencuri HP milik  Sutris yang saat itu diletakkan di kamar kosnya Jalan Bulak Cumpat Barat. Tersangka akhirnya dihentikan korban saat hendak kabur dan diserahkan ke  anggota Polsek Kenjeran yang berpatroli di sana. Tersangka kemudian dibawa dan dilakukan penyidikan di Mapolsek Kenjeran. Dari hasil penyidikan, ternyata tersangka pernah ditahan atas kasus yang sama yaitu pencurian HP. Ia pernah ditangkap Polsek Kenjeran pada 2015. "Ternyata tersangka ini residivis dan sudah pernah ditangkap. Sekarang ia beraksi kembali," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Minggu (4/9/2022). Dalam aksinya, Jun ini beraksi sendirian. Ia mengayuh sepeda angin melintas di sekitar perkampungan untuk mencari sasaran. Tersangka tidak terlalu dicurigai karena ia mengayuh sepeda angin dengan santainya. Saat berada di depan kos korban, ia melihat ada HP tergeletak begitu saja. Ia kemudian masuk setelah memastikan kondisi sekitar lokasi sepi. "Usai mengambil, tersangka langsung menuju sepedanya namun ketahuan korban hingga akhirnya dikejar," jelasnya. Korban dibantu warga sekitar menangkap tersangka saat itu. Beruntung, anggota yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengamankan tersangka sebelum menjadi sasaran massa. "Ia mengaku sendirian, katanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya. (alf)

Sumber: