Pengedar Sabu Kendalsari Dikerangkeng

Pengedar Sabu Kendalsari Dikerangkeng

Surabaya, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk  seorang pengedar narkoba jenis sabu di dalam rumah kos Jalan Demak Jaya. Pengedar itu, Agus (43), warga Jalan Kendalsari, Rungkut. Petugas juga melakukan penggedahan di lokasi dan menemukan 2 poket sabu seberat 2,34 gram siap edar. Selain sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 HP. Temuan itu, membuat polisi cukup bukti untuk menjebloskan tersangka ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Pengedar narkoba yang kami tangkap ini berdasarkan dari laporan masyarakat, bahwa adanya seorang  pengedar  narkoba di Jalan Demak Jaya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (11/8). Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar TKP dan berhasil menangkao Agus tanpa perlawanan. Setelah digeledah dan ditemukan bukti, tersangka lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Pengakuaan Agus kepada petugas,  mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MF untuk dijual lagi. "Saya beli dari pengedar (MF) dengan sistem ranjau," terang Agus. (rio)

Sumber: