Polisi Bekuk Pencuri Mobil di Rumah Kos Barata Jaya

Polisi Bekuk Pencuri Mobil di Rumah Kos Barata Jaya

 Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Gubeng membekuk seorang pria yang menjadi pencuri mobil di  rumah kos Jalan Barata Jaya Gang III A. Tersangka Riza Puji Indriawan, warga Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Sehari-hari, pria 26 tahun itu tinggal di lokasi pencurian mobil tersebut. Modus tersangka dalam melancarkan aksi cukup unik. Dia terlebih dulu mengambil kunci yang ada di kamar korban memakai dua gagang sapu yang disambung. Untuk memudahkan pengambilan, Riza memakai besi di ujung gagang sapu tersebut. "Pelaku sudah merencanakan pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya. Dia juga sudah mempersiapkan dua kayu gagang sapu. Dan ujungnya dikasih besi gantungan dari besi untuk mengambil kunci," terang Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi via pesan WhatsApp, Senin (8/8/2022)sore. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah HP bermerek Oppo, dua gagang kayu berukuran masing-masing 105 sentimeter. Satu gantungan baju terbuat dari kawat besi dan sebuah jaket warna biru sesuai rekaman kamera closed circuit television (CCTV). Sodik memaparkan, aksi yang dilakukan Riza Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 11.00. Saat itu, kondisi rumah kos yang ditinggali oleh tersangka maupun korban dalam keadaan sepi. Bermodal situasi itu, tersangka Riza mengambil kunci mobil yang diletakkan di tembok kamar korban yakni Rony Angga. "Dengan dua gagang yang disambung dan diberi besi di ujung, tersangka berhasil mengambil kunci mobil jenis Daihatsu Ayla bernopol W 1900 AP. Setelah itu, tersangka mengambil mobil yang terparkir berjarak 10 meter dari kos tersebut," tandas Sodik. Tak ingin membuang waktu, tersangka pun langsung menawarkan mobil tersebut ke seorang pembeli. Dalam transaksi itu, Riza berhasil menjual mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 18 juta. "Oleh tersangka, mobil itu dijual," tegas Sodik. Sayangnya, aksi jahat tersangka Riza tak berjalan mulus. Korban yang mencurigai gerak geriknya pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gubeng. Dan berbekal laporan itu, tak butuh waktu yang lama bagi polisi meringkus tersangka. "Dari laporan itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi. Sejumlah alat bukti diamankan. Termasuk rekaman kamera CCTV yang sempat merekam aksi pencurian itu," ucap mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu. Sodik menyebutkan, selain tersangka Riza, anggotanya juga mengamankan seorang tersangka lain. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan identitas tersangka itu. Ia turut serta melancarkan pencurian yang dilakukan oleh tersangka Riza.(fdn)

Sumber: