Tunggu Hasil Labfor, Polisi Hingga Kini Belum Tetapkan Tersangka
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri tak berdaya terkait kasus pesta miras di Jalan Jeruk, Banjar Melati, beberapa waktu lalu. Dikarenakan hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian dari Labfor Polda Jatim. Tujannnya, untuk mengetahui kandungan cairan apa yang terkandung miras oplosan yang menewaskan tiga warga setempat. Dengan tidak berkutiknya polisi itu, hingga kini belum ada penetapan tersangka dan diragukan bisa menyentuh ke produsen miras. Kanitreskrim Polsek Lakarsatri Ipda Bambang Setiawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, perkembangan kasus pesta miras di Jalan Jeruk, masih menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim. "Masih menunggu hasil penelitian dari labfor. Jadi belum ada penetapan tersangka. Penjual dan pemilik rumah masih berstatus sebagai saksi," kata Bambang, Kamis (4/8/2022). Nanti, kata Bambang, jika nanti hasil labfor sudah turun maka semua saksi-saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. Nantinya hasil pemeriksaan bisa mengarah ke tersangka? Bambang belum bisa menentukan sejauh itu dan tergantung hasil pemeriksaan. "Barang bukti miras sudah kami kirimkan dan kini belum keluar, nanti kalau sudah pihak labfor akan menelepon kami. Kapan waktunya masih belum tahu," tandas Bambang. Pasca kejadian ini, apakah polisi melaksanakan perintah dari Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan untuk gencar melaksanakan operasi miras? Bambang mengaku sudah melakukannya setiap hari Sabtu anggotanya sudah melaksanakan operasi miras bersama unsur lainnya di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. "Di wilayah Polsek Lakarsantri sudah tidak ada karena sudah kami razia," ungkap dia. Terpisah, Ketua RT 03, Jalan Jeruk, Banjar Melati, Lakarsantri, Panut mengatakan, menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Yang pasti berharap polisi bisa menuntaskan kasus pesta miras yang menyebabkan tiga warganya tewas. "Saya serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan segera menuntaskan kasusnya hingga selesai. Itu tugas polisi bukan wewenang saya," kata Panut saat ditemui di rumahnya. Panut sangat bersyukur anaknya selamat dari tragedi ini setelah mendapatkan perawatan medis di RS BDH Benowo. Untuk itu, pasca kejadian Panut bersama tokoh masyarakat lainnya sering melakukan imbauan kepada warganya, terutama para pemuda agar tidak mengadakan pesta miras oplosan. "Bahkan bersinergi dengan bhabinkamtibmas," jelas Panut. Bahkan, bersama pengurus masjid dan bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri melakukan sosialisasi kepada warga ketika salat di masjid. Bukan hanya miras, namun juga menyangkut kambtibmas di Jalan Jeruk, Banjar Melati. Tapi tetap saja kecolongan. "Terakhir pada waktu rapat kegiatan hari kemerdekaan RI juga kami juga sosialisasi kepada warga agar tidak menggelar pesta miras," beber Panut. Sementara asumsi masyarakat, bahwa di kampungnya Jalan Jeruk dikenal Kota Texas-nya karena sudah biasa dengan pesta miras? Panut tidak sependapat. Karena sepengetahuannya jadi pengurus RT kejadian pesta miras yang menewaskan warganya baru kali pertama terjadi. "Setahu saya warga sewajarnya saja, hanya minum bir putih dan bir hitam, kalau arak dan cukrik saya tidak pernah tahu," pungkas Panut. (rio)
Sumber: