Puluhan Anggota Dewan Tak Hadiri Pengesahan LPP APBD karena Kecewa Kebijakan Bupati Jember

Puluhan Anggota Dewan Tak Hadiri Pengesahan LPP APBD karena Kecewa Kebijakan Bupati Jember

Jember, Memorandum.co.id - Gagalnya penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Pemkab Jember tahun anggaran 2021 akibat puluhan anggota DPRD Jember tak hadiri rapat paripurna diduga karena mereka kecewa dengan kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto. Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menduga, ketidakhadiran puluhan legislator dalam rapat paripurna kali ini, kemungkinan janji politik Bupati Hendy Siswanto yang tidak terlaksana. "Janji kampanye politik bupati seperti apa, itu kan bisa kita record kembali, mungkin masyarakat kecewa melalui wakilnya," ungkap Siswono yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Seperti masalah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang banyak tidak terakomodir, sehingga lanjut Siswono, itu menjadi salah satu penyebab kekecewaan. Karena Pokir berasal dari usulan masyarakat melalui reses "Kalau usulan tidak terakomodir, teman-teman pastikan kecewa, saya memahami itu. Inilah komunikasi yang tidak komunikatif dari OPD-OPD sebagai kepanjangan tangan Bupati," jlentreh Siswono yang partainya menjadi salah satu partai pengusung Hendy Siswanto. Legislator dari Partai Gerindra ini mengaku dari 12 usulan pokir, yang terakomodir hanya satu di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dengan nominal anggaran sangat kecil. "Mungkin hanya 50, dari total 900 sekian . Okelah itu menjadi kewenangan, tapi mbok yaho jangan semua teman-teman diberangus seperti itu," urainya. Sementara, Anggota komisi C DPRD Jember Hadi Supa'at mengatakan, seharunya penundaan paripurna LPP APBD pada hari Jumat 29 Juli 2022 kemarin, ketika tidak kuorum, pimpinan dewan bisa peka. "Dan segera komunikasi kepada anggota yang tidak hadir kemarin, apa penyebabnya kok nggak hadir," gerutunya. Menanggapi hal ini, Bupati Jember mengaku hubungan dengan partai-partai sangat harmonis sejauh ini. Hendy mengaku dengan gagalnya pengesahan Perda LPP APBD 2021 ini, akan menghambat pembangunan. Sehingga segala program yang telah direncanakan tidak terealisasi. "Harus kembali ke APBD awal, ya udah saya harus membaca lebih teliti lagi," pungkasnya. (edy/gus)

Sumber: