Kantah Sidoarjo Studi Tiru Penerbitan Sertifikat Elektronik ke Kantah Kota Pasuruan

Kantah Sidoarjo Studi Tiru Penerbitan Sertifikat Elektronik ke Kantah Kota Pasuruan

Jajaran Kantah Kabupaten Sidoarjo berfoto bersama jajaran Kantah Kota Pasuruan usai kegiatan studi tiru. --

PASURUAN, MEMORANDUM - Dalam rangka implementasi penerbitan sertifikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Subbagian Tata Usaha, Saksono Budihartono bersama jajaran melaksanakan studi tiru di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Selasa, 16 Juli 2024.

Kegiatan studi tiru yang diikuti oleh 25 pegawai tersebut, dengan harapan sepulang dari Kantah Kota Pasuruan, pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik yang direncanakan pada bulan Juli ini dapat berjalan dengan baik. 

"Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dipilih dikarenakan merupakan salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN dalam hal penerbitan sertifikat elektronik," ujar Saksono Budihartono, kemarin. 

Dalam agenda pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Agus Purwanto didampingi Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran memaparkan succeess story pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik yang telah berjalan sekitar hampir dua bulan tersebut.

BACA JUGA:Kantah Sidoarjo Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Targetkan Akhir Bulan Terealisasi

"Kantah Kota Pasuruan ini telah mengimplenentasikan sertifikat secara elektronik sejak 3 Juni 2024 lalu. Hal ini merupakan alasan Kantah Kabupaten Sidoarjo berkunjung ke Kota Pasuruan untuk sharing knowledge agar sertifikat elektronik bisa segera dilaksanakan," sambung Agus. (mik)

Sumber: