Bupati Jember : Kalau Diundur Lagi bukan Komunikasi Namanya, Tapi Negosiasi

Bupati Jember : Kalau Diundur Lagi bukan Komunikasi Namanya, Tapi Negosiasi

Jember, Memorandum.co.id - Rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Pemkab Jember tahun anggaran 2021 hanya diikuti 27 anggota, Minggu (31/8/2022). Lantaran tidak kuorum maka LPP APBD Pemkab Jember tahun 2021 kembali gagal disahkan. Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan yang memimpin rapat paripurna memaparkan, sidang penetapan LPP APBD 2021 yang berisi pandangan akhir fraksi-fraksi serta sambutan akhir bupati hanya dihadiri 27 anggota dari 50 legislator. Sedangkan untuk mencapai kuorum, minimal dikuti oleh 33 anggota. "Lantaran tidak quorum, penyelesaiannya diserahkan kepada Gubernur," ujar Agus Sofyan. Menurutnya, hubungan pimpinan dengan Bupati Jember cukup baik, hanya saja kondisi di tingkat anggota belum diketahui. "Kalau tingkat pimpinan sih baik, kalau di tingkat anggota ternyata belum clear itu urusan lain," ungkap Agus. Jika LPP APBD 2021 ini gagal disahkan, maka kata Agus, Pemkab Jember tidak bisa memproses Perubahan APBD 2022. Tentunya harus menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Timur dalam menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Jadi gubernur yang memutuskan Perkada LPP," kata Agus. Sebelumnya, pada rapat sebelumnya, hanya diikuti 23 anggota dewan. Padahal berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Pasal 115, paling sedikit 2/3 peserta sidang yang hadir. "Jadi butuh 2/3 anggota untuk hadir, karena hari ini penetapan dan penandatanganan LPP,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku tidak mengetahui penyebab DPRD mangkir dari paripurna. Karena kedatangannya dalam sidang ini, hanya sebatas undangan. "Saya kan datang kesini karena diundang, kan sudah selesai kemarin, kalau diundur lagi bukan komunikasi namanya, tapi negosiasi namanya," elak Hendy Hendy mengaku dengan gagalnya pengesahan Perda LPP APBD 2021 ini, akan menghambat pembangunan. Sehingga segala program yang telah direncanakan tidak terealisasi. "Harus kembali ke APBD awal, ya udah saya harus membaca lebih teliti lagi, gimana caranya jangan sampai salah," kelitnya. (edy/gus)

Sumber: