Komplotan Pencuri Tas Pengunjung Mal Berbagi Tugas Lancarkan Aksi

Komplotan Pencuri Tas Pengunjung Mal Berbagi Tugas Lancarkan Aksi

Keempat tersangka diamankan di Mapolsek Sukolilo. Surabaya, memorandum.co.id - Dalam melancarkan aksinya, komplotan pencuri tas pengunjung supermarket dan mal oleh Zaenap, Nunung Isnawati, Susan Endrawati, Herry sudah terorganisir baik. Mereka memiliki tugas serta peran masing-masing. Termasuk BN, DPO yang buron. Lima tersangka masuk berpura-pura jadi pengunjung. Di dalam supermarket, kelimanya masing-masing mencari calon korban. Yang paling menjadi fokus incaran komplotan ini yakni tas pengunjung. Karena sering melakukan aksi ini, mereka bahkan bisa membedakan tas berisi barang berharga atau sebaliknya. Seperti tas yang jadi korban di supermarket di Jalan Ir Soekarno. Mereka mencuri tas branded milik mahasiwi berinisial RG. Saat itu, tas korban diletakkan di atas troli. Sedangkan korban tak menyadari karena sibuk memilih barang belanjaan. Kelima tersangka langsung mendekati korban. "Tersangka Nunung bertugas menghalangi pandangan korban dengan menggunakan tas belanja. Setelah korbannya tidak bisa melihat, tersangka Zaenap bertugas untuk mengambil tas. Di dekat lokasi, tersangka Susan dan Herry yang bertugas mengawasi situasi sekitar," kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh. Setelah berhasil menguasai tas bermerek Coach milik korban, tersangka Zaenap pun menjauh dari korban dan mendatangi BN yang juga berdiri tak jauh dari lokasi. "Tas hasil kejahatan itu langsung dimasukkan ke tas milik BN (DPO) dan langsung pergi meninggalkan lokasi," tegas Sholeh. Dari tangan keempat tersangka, kepolisian menyita barang bukti sebuah tas belanja kain warna merah, tas korban merek coach hitam hasil kejahatan, sebuah HP korban, dan tiga unit HP milik para tersangka serta sejumlah uang tunai hasil kejahatan. Sholeh mengaku, saat ini anggotanya masih berupaya memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. "Nanti kalau ada perkembangan akan diberitahukan. Saat ini masih kami upayakan mencari keberadaan DPO nya," pungkas dia. Sementara dihadapan penyidik, tersangka Nunung mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian itu di Surabaya. Ia berdalih, nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan hidup. "Buat makan sehari-hari pak. Baru dua kali," aku Nunung.(fdn)

Sumber: