Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Ratusan Pelanggar

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Ratusan Pelanggar

Malang, Memorandum.co.id -  Ratusan pelanggar lalu lintas, terjaring operasi Satlantas Polresta Malang Kota, di kawasan Jl. Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin dini hari, (25/07/22). Pelanggaran itu, mulai dari aksi balap liar hingga menggunakan knalpot tidak yang tidak standar. Penindakan tersebut, berasal dari aplikasi Jogo Malang. "Total pelanggar ada 262. Mulai mendapatkan surat tilang, hingga beberapa kendaraan disita petugas," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggy Krishna. Jumlah pelanggar itu, kata Yoppy, jika dirinci, sebanyak 32 kendaraan disita petugas. Selain itu, ada 186 pengendara baik roda 2 dan roda 4 yang tidak memiliki STNK. Selanjutnya, sebanyak 43 orang yang tidak memiliki SIM, dan 1 kendaraan mobil roda 4 yang diamankan. Hal itu dikarenakan, menggunakan knalpot brong. "Para pelangar didominasi pengendara sepeda motor. Namun, banyak juga yang tidak membawa SIM, STNK bahkan tidak memakai helm. Mereka, berasal dari wilayah di Malang Raya," lanjutnya. Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan operasi kembali. Itu demi mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. "Kami akan gelar lagi operasi ini. Sebagai masyarakat Kota Malang, harus patuh dengan aturan berlalu lintas. Demi kebaikan dan keselamatan semua orang," pungkasnya.(edr)

Sumber: