Satresnarkoba Polres Jember Terima 3 Penghargaan dari Polda Jatim

Satresnarkoba Polres Jember Terima 3 Penghargaan dari Polda Jatim

Jember, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Jember raih 3 penghargaan untuk Polres kelompok B dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) yang diserahkan langsung oleh Kombes Pol Arie Ardian R. di Gedung Mahameru Polda Jatim. Prestasi dari 3 ranking bidang yakni Ranking 1 atas prestasi ungkap kasus terbanyak semester 1 T.A 2022 sebanyak 172 kasus dengan 203 tersangka dan Ranking Il atas prestasi ungkap barang bukti Okerbaya terbanyak semester 1 T.A. 2022, sebanyak 332.998 butir serta Ranking II atas prestasi ungkap barang bukti Narkotika terbanyak semester 1 T.A. 2022, Shabu 1244 gram dan Ekstasi 4 Butir. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo pada memorandum.co.id menerangkan, prestasi yang didapat Satresnarkoba di bawah AKP Sugeng Riyadi berkat kerja keras dan jerjasama antar anggota serta jajaran Polsek. "Hasil dari evaluasi Direktorat Reserse Narkoba Popda Jawa Timur (Jatim), terhitung mulai bulan Januari hingga Juni, Satresnarkoba Polres Jember telah mendapatkan reward rengking pertama ungkap kasus terbanyak dan rengking kedua prestasi ungkap barang bukti, bahkan rengking kedua dalam presentasi ungkap dan barang bukti narkotika terbanyak," ungkap AKBP Hery Purnomo, Senin (25/7/2022). Masih kata AKBP Hery Purnomo, Ia berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan Obat Keras berbahaya (Okerbaya), mengingat jumlah penduduk Jember yang banyak dan luas sehingga menjadi pasar bagi para pengedar dan pengguna. "Polres bersama Forkompimda tapal kuda (Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Forkompimda Jember sebagai tuan rumah melakukan mendeklarasikan supaya bebas narkoba, yang mengancam generasi mendatang," jlentreh AKBP Hery Purnomo. Selebihnya, Polres Jember dalam mengurangi penggunaan narkoba dan Okerbaya telah melakukan edukasi dan imbauan bahaya narkoba, baik kepada pelajar dan melalui instansi pemerintah maupun swasta. "Tidak lepas dari penindakan tegas untuk membuat rasa jera terhadap mereka yang hendak coba-coba bagi pengedar dan kedepannya pengguna untuk diberikan rehabilitasi," pungkas mantan Kasat Reskrim Bekasi Kota. (edy)

Sumber: