Pasca Pulang dari Tanah Suci, Kesehataan Jemaah Haji Dipantau Kemenkes

Pasca Pulang dari Tanah Suci, Kesehataan Jemaah Haji Dipantau Kemenkes

Surabaya memorandum.co.id - Pasca kepulangan jemaah haji ke tanah air, Kementerian Kesehatan  RI memantau kesehatan jemaah haji dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) berwarna kuning. K3JH diberikan usai jemaah melakukan test swab antigen. Koordinator Substansi Pengendalian Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Rofiud Darojat mengatakan, sudah menjadi kewajiban bahwa setiap orang yang pulang dari perjalanan luar negeri dibekali dengan health alert card, namun khusus untuk jemaah haji dibuatkanlah K3JH. Rofiud mengatakan, semula K3JH berlaku 14 hari, namun sesuai Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/C/2782/2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi, K3JH berlaku hingga 21 hari karena adanya waktu inkubasi suatu penyakit. "Dulu K3JH ini berlaku 14 hari namun karena ada Surat Edatan Dirjen menjadi 21 hari karen inkubasi suatu penyakit. Inkubasi itu mulai kena sampai muncul gejala itu 21 hari," terangnya, Jumat (22/7/2022). K3JH berisikan tabel yang bertuliskan gejala-gejala dari sebuah penyakit, seperti demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius, sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual, muntah, diare dan kaku kuduk. Sehingga apabila jemaah haji mengalami gejala sesuai yang tertera pada kartu tersebut, jemaah haji dapat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. "Isinya adalah gejala-gejala penyakit yang apabila sepulang dari perjalanan luar3 negeri itu muncul, maka pelaku perjalanan diharap lapor ke puskesmas," ujar Rofiud. Rofiud juga menjelaskan jika selama 21 hari ke depan jemaah haji tidak merasakan gejala apapun, maka hendaknya jemaah tetap melaporkan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa K3JH sebagai bukti bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat tidak membawa penyakit. "Jika dalam 21 hari kemudian bapak A tidak mengalami gejala, maka diharapkan kartu ini dikembalikan ke Puskesmas, sehingga tercatat bapak A sehat tidak membawa penyakit," imbuhnya.(x2)

Sumber: