Adies Kadir: Jangan Ada Lagi Jaksa yang Bermain-Main

Adies Kadir: Jangan Ada Lagi Jaksa yang Bermain-Main

Jakarta, memorandum.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, meminta keberhasilan-keberhasilan dalam membongkar kasus-kasus besar yang dimotori Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum, agar jangan sampai tercoreng oleh ulah nakal oknum-oknum jaksa. Menurutnya, sudah waktunya jaksa bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus. Tak perlu lagi ada trik dan intrik dalam bekerja untuk kepentingan pribadi. Pesan itu disampaikan Adies yang mana Korp Adhyaksa hari ini genap berusia ke-62 tahun. Sebuah usia yang cukup matang. “Saya melihat, Jaksa Agung di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin, sudah sangat memperhatikan jaksa-jaksa di Indonesia, itu dibuktikan dengan disahkannya RUU Kejaksaaan. Di dalamnya, ada peningkatan kesejahteraan para jaksa, kesehatan, fasilitas sampai keamanan pada keluarga jaksa. Ini membuktikan bahwa Pak Burhanuddin ini sangat-sangat peduli pada anggotanya agar bekerja lebih modern dan profesional karena kesejahteraan mereka sudah dipenuhi,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam DPP Partai Golkar ini, Jumat (22/7). Jika sudah seperti itu, Adies meminta agar tidak ada lagi jaksa-jaksa ‘nakal’ yang bermain-main dalam menangani perkara. “Jangan ada lagi jaksa yang berani bermain-main, memeras, cari barter proyek dari masalah yang ditangani dan sebagainya. Sudah pasti akan ketahuan, karena tim pengawasn kejaksaan agung yang sudah dibentuk akan mengawasi. Jangan ada lagi jaksa yang berani cari-cari kesalahan, kalau ada laporan pasti ditindakalnjuti. Ketahuan, pasti selesai. Prosedur saja, kalau ada segera ditangani, jangan dicari-cari,” sambung Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini. Menurut Adies, diakui jika sudah banyak gebrakan dan terobosan yang sudah dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin. Terutama keberhasilan membongkar kasus kelas kakap mulai dari Asabri, Jiwasraya, Bea Cukai, Minyak Goreng sampai kasus Krakatau Steel. “Beliau ini memang luar biasa. Menurut saya, maupun sebagian besar kawan-kawan di Komisi III mengakui gebrakan yang dilakukan olehnya. Maka dari itu, jangan sampai dikotori kinerjanya,” beber Adies. Terobosan terbaru, masih kata Adies, adalah restorative justice yang diharapkan mampu menjadi jembatan di masyarakat agar masalah-masalah yang dihadapi tidak sampai ke ranah pengadilan. “Terobosan itu sangat bagus bagi para pihak yang tidak ingin melanjutkan perkara sampai ke pengadilan. Seperti tipiring, kasus sengketa tidak harus ke pengadilan, itu bisa dilakukan. Menjadi lebih bagus lagi karena saat ini sudah banyak rumah-rumah restorative justice. Dengan banyaknya dibangun rumah RJ ini, masyarakat bisa datang langsung untuk melakukan restorative justice,” tegas politisi asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. Menariknya lagi, Jaksa Agung juga memiliki kepedulian menyangkut overkapasitas yang selalu menjadi permasalahan di rutan/lapas di Indonesia. Salah satunya dengan telah dibangunnya rumah rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Dengan dibangunnya rumah rehabilitasi ini, membuktikan Jaksa Agung sangat memperhatikan dan mencarikan solusi. “Di Jawa Barat, seperti di Bandung, NTB sudah ada tempat untuk rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Ini sangat membantu dalam mengatasi overkapsitas. Ini patut diapresiasi,” sahutnya. Dengan gebrakan dan terobosan-terobosan ini, Adies kembali mengingatkan agar yang sudah dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin bisa diikuti oleh jajarannya untuk ditingkatkan menjadi lebih baik. “Harapan saya ke depan, semua yang telah dikerjakan Jaksa Agung segera dikejawantahkan oleh seluruh jaksa yang ada di Indonesia. Dapat diayomi seluruh jaksa, sepak terjang beliau dapat ditiru oleh kejari dan kejati se-Indonseia, agar supaya kejaksaan semakin baik. Selamat ulang tahun ke-62 buat Korp Adhyaksa, semoga dengan slogan Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi dapat betul-betul diwujudkan,” pungkas Adies. (mik)

Sumber: