Razia Kejahatan Malam, Polsek Karangpilang Bersama Gabungan Polsek Rayon 6 Tilang 14 Kendaraan
Polsek Karangpilang menggelar Razia Kejahatan Malam di Jalan Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus).--
SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Karangpilang, Polsek Karangpilang bersama dengan gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya menggelar Razia Kejahatan Malam di Jalan Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus) pada Rabu 24 Juli 2024 dini hari.
Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Ipda LutfiRahman SH., MH, dan diikuti oleh 7 personel Polsek Karangpilang, 2 personel Polsek Tandes, dan 4 personel Polsek Wiyung.
Razia ini dilakukan secara selektif prioritas, dengan fokus pada pengendara yang dicurigai melakukan aksi kejahatan. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa razia ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang.
BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Beri Arahan Anggota Setelah Apel Pagi Bersama
“Kami harapkan dengan kegiatan razia ini dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di Karangpilang sehingga wilayah Karangpilang menjadi aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Dari kegiatan razia ini didapatkan hasil 14 lembar tilang dengan barang bukti antara lain 2 kendaraan R2 tanpa dilengkapi surat surat (STNK), 9 lembar STNK dan 3 lembar SIM.(mtr)
Sumber: