Kejari Surabaya Pulihkan Keuangan Daerah Rp 10 M dan Selamatkan Aset Rp 1,8 T
Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memaparkan capaian kinerjanya dalam semester l 2022. Salah satu hasil yang paling menonjol yaitu penyelamatan aset pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 1,8 triliun oleh bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Menurut Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, keberhasilan bidang yang dipimpin oleh Kasi Datun, Arie Chandra Dinata Noor tersebut berasal beberapa aset yang selama ini dikuasai pihak swasta. "Aset terbesar yang berhasil diselamatkan yaitu Pasar Turi senilai Rp 1.52 miliar," tutur Kajari Surabaya saat jumpa pers di kantornya, Kamis (21/7). Selain itu, Danang mengatakan bahwa bidang Datun sukses menjalankan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 10.140.672.912,-. "Pemulihan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, dengan nilai total Rp 6.223.053.432, PT. Pegadaian (Persero) Rp 25.052.174, BPKPD Rp. 2.710.195.886, PT. SIER Puspautama Rp 75.000.000, retribusi dan partisipasi Dukuh Kupang Barat Rp 845.838.000, dan retribusi IPT Nginden Jangkungan Rp. 261.532.912," ungkap Danang. Sementara itu, Arie menjelaskan pihak Kejari Surabaya juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan 11 stakeholder. "Antara lain Pemkot Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Surabaya, PT Varia Usaha Beton, PT Pegadaian, PT KAI, PT SIER, dan Bank BJB," ucapnya. Lebih lanjut Arie mengatakan untuk bantuan hukum pihaknya menangani litigasi TUN 6 perkara, perdata 23 perkara, uji materiil 1 perkara. "Yang uji materiil sudah inkracht dengan putusan majelis hakim menyatakan permohonan dari pemohon mengenai keberatan terhadap Perda Kota Surabaya melalui uji materiil, dinyatakan tidak dapat diterima," ungkapnya. Sementara untuk nonlitigasi , kata Arie, sebanyak 633 permohonan. Permohonan tersebut terdiri pendapat hukum (LO), pendamping hukum (LA). "Pemulihan Keuangan Daerah BPJS Ketenagakerjaan Surabaya dan penyelamatan aset atau keuangan daerah," tandasnya. (jak)
Sumber: