Ini Saran DKP IPHI Indonesia Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Misteri kasus penembakan antara anggota polisi hingga kini belum terungkap. Tim penyidik dari kepolisian masih bekerja mengurai kasus ini hingga terang-benderang. Kondisi ini membuat Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) H Abdul Malik SH MH meminta Kapolri juga harus adil kepada Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pria yang akrab disapa Abah Malik ini, meminta kasus ini diserahkan kepada ahlinya, bukan berdasarkan dari opini masing-masing orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. “Masalah ini harus diselesaikan berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel. Jangan dilihat dari opini dan pendapat yang tidak bertanggung jawab, ” tegas Abah Malik. Rabu (20/7/2022). Malik menilai, pihak luar yang ikut berkomentar terkait kasus ini belum tentu paham hukum dan berdasarkan opini dan mencari panggung di media. “Yang statmen di luar itu mungkin tidak paham hukum. Hanya bicara berdasarkan opini dan mencari panggung ingin terkenal di media, tidak memikirkan hak dan batil. Oleh karena itu kita yang faham hukum wajib meluruskan jika suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahli tunggu akan terjadi kehancuran,” tandas Malik. (rio)
Sumber: