Diduga Ada Oknum Lain, Dewan Dorong Tersangka Satpol PP Terus Terang

Diduga Ada Oknum Lain, Dewan Dorong Tersangka Satpol PP Terus Terang

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang akhirnya menetapkan FE, mantan kepala bidang ketertiban umum (kabid tibum) Satpol PP Surabaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. FE terbukti menjual barang hasil sitaan senilai Rp 500 juta. Imam lantas mendorong kejaksaan untuk terus menelusuri aliran dana tersebut. Sebab yang namanya tindak pidana korupsi, sulit dilakukan sendiri. "Tentu kita mendorong berbagai pihak untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat. Bisa saja yang terlibat ini sama-sama ASN. Atau malah salah satu pejabat di satpol PP. Kan yang namanya korupsi itu follow to money, jadi ke mana saja itu aliran uangnya harus terus ditelusuri," ucapnya saat dihubungi, Rabu (20/7). Disinggung lebih jauh, sejatinya politisi Partai NasDem ini kecewa dan menyayangkan perilaku biadab yang dilakukan oleh FE. Namun di satu sisi, dia mendorong FE untuk berani bicara. Pasalnya, FE akan pensiun pada tahun depan. Oleh karena itu, selayaknya FE berani untuk mengungkap alur penggelapan barang sitaan. Sebab diprediksi, FE tak melakukan aksinya sendiri. "Kita minta FE bisa membuka tabir siapa saja yang terlibat, agar beban itu tak dipikul sendirian. Apakah benar, penggelapan seperti ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Mungkin dengan membuka semuanya secara gamblang, menjadi pertimbangan penegak hukum untuk memberikan keringanan," tandas Imam. (bin)

Sumber: