Polisi Libas Komplotan Pembobol Rumah Mewah Jalan Kertajaya

Polisi Libas Komplotan Pembobol Rumah Mewah Jalan Kertajaya

Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya Timur dan sekitarnya berakhir di tangan tim Antibandit Polsek Gubeng. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng; Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Sehari-hari, Riki tinggal di Jalan Keputran, Surabaya. Tersangka lain yakni, Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan; DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro. Keenam tersangka itu berperan sebagai eksekutor dan penadah. Mereka mendekam di balik jeruji besi usai membobol rumah mewah yang sekaligus digunakan sebagai kantor kontraktor di Jalan Kertajaya 99, Rabu (13/7). Modusnya, komplotan ini berbagi tugas melancarkan aksi pencurian. Mereka masuk melalui bangunan kosong di sebelahnya. "Pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong bekas bank di Kertajaya nomor 97 hingga naik ke atap gedung Alustar Jalan Kertajaya nomor 99. Mereka memecahkan glass block (blok kaca), mencongkel pintu atap dan masuk gedung," terang Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi Selasa (19/7). Atas laporan pencurian itu, Sodik meminta anggota melakukan penyelidikan. Upaya itu berbuah hasil. Hanya berselang tiga hari tepatnya Sabtu 16 Juli 2022, petugas berhasil mengungkap kasus itu. Saat itu, anggota yang sedang melakukan patroli kring serse di kawasan Sulawesi mendapati dua terduga pelaku melompat keluar dari bangunan kosong dekat pos polisi di traffic light Kertajaya. Dari sana, petugas melakukan pembuntutan mereka. "Sekira pukul 02.30, anggota kami yang saat itu patroli kring serse mendapati dua orang mencurigakan melompat keluar dari rumah kosong. Tak ingin buru-buru, kami membuntuti hingga di warung kopi dekat Viaduk Gubeng," tandas Sodik. Di lokasi itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Insting polisi tidak sia-sia. Dari hasil penggeledahan di tubuh terduga pelaku, petugas menemukan pisau cutter dan tang catut. Selain itu, dari galeri HP dua terduga pelaku, petugas mendapati foto barang elektronik yang merupakan barang di kantor Alustar. "Dua pelaku itu dibawa tim Opsnal Polsek Gubeng menuju lokasi mereka meloncat dari bangunan kosong. Di sana, ditemukan linggis, gergaji besi, gergaji kayu dan tang catut. Dari barang bukti itu, mereka pun mengakui perbuatannya. Termasuk aksinya di kantor Alustar," tegas Sodik. "Dari hasil keterangan yang dihimpun dari dua tersangka itu, kami secara bergantian mengamankan empat tersangka lain di lokasi berbeda. Dua diantaranya adalah penadah barang hasil curian," pungkas mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu. Sementara itu, tersangka Riki mengaku telah beraksi melakukan pembobolan rumah sebanyak empat kali. Semua lokasi di wilayah hukum Polsek Gubeng. "Sudah empat kali pak. Ya di Kertajaya semuanya," aku pria yang sehari-hari sebagai kuli Pasar Keputran itu.(fdn)

Sumber: