Kajati Jatim Bacakan Surat Dakwaan Terdakwa Anak Kyai Jombang

Kajati Jatim Bacakan Surat Dakwaan Terdakwa Anak Kyai Jombang

Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) berlangsung cukup istimewa. Sebab, surat dakwaan untuk anak kyai Jombang tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman saat ditemui di sela-sela persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. "Ibu Kajati langsung yang membacakan surat dakwaannya. Beliau selaku koordinator sepuluh jaksa tersebut. 10 jaksa itu gabungan dari Kejati dan Kejari Jombang," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa MSAT juga menghadirkan 10 orang penasihat hukum (pengacara) untuk mendampinginya selama persidangan. Kesepuluh pengacara tersebut diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. (jak)

Sumber: