Pegawai Kelurahan Bobol Warung Ayam Geprek, Hasilnya Untuk Tambahan Beli Motor

Pegawai Kelurahan Bobol Warung Ayam Geprek, Hasilnya Untuk Tambahan Beli Motor

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pembobol rumah sekaligus warung ayam geprek di Jalan Sidotopo Wetan, milik Barinata (27) sudah diringkus polisi.  Ternyata  seorang  tersangka adalah pegawai di kelurahan, yakni Firman (30), warga Jalan Sampoerna. Pria itu juga diketahui merupakan tetangga dari korban. "Iya Pak, saya bekerja sebagai staf di Kelurahan Krembangan Utara bagian pengurusan BPJS dan MBR," kata Firman, Kamis (7/7). Dia berterus terang, mau diajak mencuri karena uang hasil curian buat tambahan untuk membeli sepeda motor baru adiknya. "Saya mau diajak mencuri karena hasilnya buat tambahan beli motor baru adik," jelas Firman. Tersangka mengungkapkan, sebulan lalu motor Honda Beat adiknya hilang dicuri maling dan hingga kini belum tertangkap pelakunya serta motornya belum ditemukan. Kini berencana membeli motor baru. Untuk itu, kata Firman, mau ketika diajak Andre dan Kris mencuri di warung milik tetangganya. Ketiga tersangka beraksi membobol warung ketika warung keadaan tutup. Kemudian para  tersangka masuk dengan mencongkel pintu dan mengambil kunci warung. Setelah berhasil lalu menguras mengambil 1 unit televisi merek Panasonic 32 inch, 1 tabung elpiji 10 Kg dan 27 dos minyak goreng. Selanjutnya, barang diangkut menggunakan motor Honda Revo dan dijual ke seseorang tak dikenal di Pasar Gembong. "Hasilnya dibagi rata. Saya dapat bagian sebesar Rp 580 ribu," tutur Firman. Kejadian itu oleh korban kemudian dilaporkan ke Mapolsek Simokerto. Dari hasil penyelidikan diketahui aksi ketiga tersangka ada tetangga yang melihat dan mengenal seorang  tersangka (Andre). "Salah satu pelaku ada yang yang dikenal oleh tetangga korban karena pernah kirim elpiji ke warung korban," beber Kanitreskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Redana, Kamis (7/7). Berbekal informasi itu, polisi kemudian meringkus ketiga tersangka di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa dos minyak goreng dan televisi. Akibat perbuatannya itu, kini Firman terancam dipecat dari pekerjaan dan kini meringkuk di tahanan Polsek Simokerto. "Satu dari 3 tersangka yang kami tangkap merupakan staf pegawai kelurahan," beber Ketut. Sedangkan Kris, temannya diketahui seorang residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Tandes tahun 2017 kasus pencurian HP. Dan Andre pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus pemukulan pada  2019. Terpisah, saat dikonfirmasi Lurah Krembangan Utara, Wildan Lurah mengatakan,  memang ada yang bernama Firman, namun dia sudah tidak masuk selama 10 hari. "Saya tidak tahu  tidak masuknya karena apa.  Saya dengar- dengar dia terlibat tindakan kriminal, tetapi saya belum dapat surat dari kepolisian," kata Wildan. Dia mengungkapkan, Firman merupakan pegawai kontrak bukan tetap dan kerja di kelurahan pada bulan Januari 2022.  "Dia kontrak selama satu bulan dan ketika kontrak habis diperbarui lagi," ungkapnya. Wildan nmanti akan mencari tahu lagi kalau memang benar dia terlibat tindakan kriminal, sesuai prosedur dan terbukti yang ada Firman akan keluarkan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka pembobolan rumah sekaligus warung milik Barinata (27), di Jalan Sidotopo Wetan berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Perbuatan itu dilakukan, Firman (30), warga Jalan Samporna, Andre (43), warga Jalan Lindoreng, dan Kris (34), warga Jalan  Indrapura. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Di aksinya itu, komplotan maling tersebut masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu. Kebetulan rumah dalam keadaan kosong  setelah berhasil masuk lalu mencuri 1 unit televisi merek Panasonic 32 inchi, tabung Elpiji 10 Kg dan 27 dos minyak goreng. (rio)

Sumber: