Tutup Jalan, Massa Eks Karyawan PT Smelting Kembali Luruk PN Gresik

Tutup Jalan, Massa Eks Karyawan PT Smelting Kembali Luruk PN Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Massa eks karyawan PT Smelting kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (7/7/2022). Ini merupakan aksi hari kedua. Demonstran mendesak pengadilan untuk menetapkan eksekusi terhadap tudingan pelanggaran perjanjian bersama (PB) yang dilakukan PT Smelting. Sekira pukul 08.15, massa yang tergabung di Serikat Pekerja Logam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) itu mulai berkumpul di depan kantor pengadilan. Mereka mendirikan tenda dari terpal dan membentangkan baner besar berisi tuntutan. Salah satunya meminta Ketua PN Gresik segera menetapkan eksekusi sesuai permohonan para bekas karyawan tersebut. "Segera Lakukan Eksekusi," begitu bunyi salah satu bener besar yang terbentang di lokasi. Mereka juga membawa banyan selembaran kertas A3 yang ditempel di dinding dan pagar Kantor PN Gresik. Bahkan puluhan selembaran kata - kata tuntutan itu ditata dan digelar menutupi jalan. Tidak hanya itu, akibat aksi tersebut akses Jalan Permata Perumahan Graha Bunder Asri (GBA) tersendat. Puluhan demonstran tersebut menutup sisi barat jalan tepat depan Kantor PN Gresik. Aksi demonstrasi ini sudah hari kedua dengan agenda yang sama. Yakni pengadilan segera menetapkan eksekusi. Selasa (6/7/2022), mereka sudah menggelar aksi di Kantor PN Gresik. Massa menuding PT Smelting melakukan pelanggaran PB dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Sejalan dengan hal tersebut, sebelumnya pihak PN Gresik dan PT Smelting juga sudah memberikan tanggapan.(and/har)

Sumber: