Tahun Depan Pemkot Surabaya Bangun 9 Rusunami dengan Total 31 Blok

Tahun Depan Pemkot Surabaya Bangun 9 Rusunami dengan Total 31 Blok

Surabaya, memorandum.co.id – Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) di 9 titik lokasi. Pembangunan Rusunami tersebut bakal memanfaatkan lahan aset milik pemkot. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, sembilan  titik lokasi pembangunan rusunami itu terdiri dari 31 blok. Enam lokasi rusunami,  ada di Tambak Wedi, Menanggal, Kedung Cowek, Bulak Banteng, Gunung Anyar, dan Medokan Ayu. "Rencananya, rusunami dibangun mulai tahun depan,” kata Irvan, Minggu (3/7). Saat ini, pemkot tengah mematangkan formulasi. Kemungkinan besar, pemkot akan menggunakan skema anggaran KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) dan swasta. Untuk memastikan pembangunan rusunami terealisasi mulai tahun depan, pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Bahkan sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan. "Arah kami ke depan, saran pak Wali Kota adalah rusunami yang bekerja sama dengan pengembang maupun perbankan untuk kredit murah dengan jangka waktu yang lama, sehingga nantinya warga bisa memiliki rusun," jelas Irvan. Rusunami sengaja disiapkan oleh pemkot sebagai opsi bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Artinya, rusunami diperuntukkan bagi warga yang sudah lolos dari MBR. Pemkot menginginkan agar warga yang sudah lolos dari MBR bisa memiliki rumah seperti Rusunami dengan angsuran rendah. "Jadi Rusunawa hanya sebagai transit untuk bisa memiliki rumah. Warga nantinya bisa memiliki rumah di Rusunami dengan dibantu oleh aset-aset kita yang bisa dibangun oleh pengembang, swasta, atau KPBU, dengan perbankan yang menyediakan suku bunga rendah," urai Irvan. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya itu memastikan, pemkot akan menyiapkan skema pembayaran rusunami dengan jangka panjang dan angsuran murah. Ini diharapkan supaya warga Surabaya bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan kemampuan mereka. "Jadi misal SKBG-nya (sertifikat kepemilikan bangunan gedung) sampai 60 tahun, warga nyicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp500 ribu per bulan warga masih mampu dan tidak memberatkan," kata Irvan. Di samping itu, Irvan menambahkan bahwa pemkot terus berupaya mengentaskan warga yang tinggal di Rusunawa agar segera terlepas dari status MBR. Salah satunya yakni, melalui pemanfaatan lahan aset milik pemkot untuk digunakan program padat karya. "Semua warga yang tinggal di rusunawa kami data, apa yang diinginkan. Jadi warga yang tidak punya kerja, apakah itu orang tua atau anaknya, perintah Pak Wali Kota adalah mendata semua dan memasukkan ke aplikasi padat karya. Dengan begitu dapat diintervensi untuk dapat lolos dari status MBR," tuntas Irvan. (bin)

Sumber: